NasionalPemerintahTerkini

Terkait Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua

Denpasar – Mengatasi berbagai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Papua dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari pemerintah pusat dan daerah. Khususnya terkait permasalahan Latsar CPNS formasi Tahun 2018 di 10 Kabupaten yang ada di Papua yang sudah mendekati batas akhir toleransi waktu pemagangan CPNS yaitu maksimal 2 tahun dengan diskresi Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah menerima SK CPNS.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi Khusus Latsar CPNS antara LAN bersama BPSDM Provinsi Papua dan 10 Kabupaten Provinsi Papua, di Kota Denpasar, Bali, Selasa (21/6).

Advertisement Space

“Rapat Koordinasi ini menjadi forum yang penting untuk membahas akselerasi sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan Latsar CPNS pada 10 Kabupaten yang sampai saat ini masih menyisakan sekitar 4000 ribu CPNS Formasi Tahun 2018 yang belum mengikuti Latsar CPNS. Pekerjaan yang tidak mudah, namun dengan sinergi dan kolaborasi permasalahan ini sangat mungkin untuk bisa diselesaikan,” tambah Adi Suryanto.

Adi Suryanto juga menyampaikan akselerasi ini memerlukan langkah khusus di tengah berbagai problem yang dialami 10 Kabupaten di Provinsi Papua maupun kapasitas BPSDM Provinsi Papua untuk memfasilitasi penyelenggaraan Latsar dimaksud. Oleh karena itu, diharapkan pada Rakor ini dapat diidentifikasi seluruh permasalahan dengan tepat dan benar, sehingga metode penyelenggaraan Latsar CPNS yang disusun oleh LAN dapat diterapkan.

“Saya minta metode yang didesain mampu menjawab permasalahan yang dihadapi dan tahun ini penyelenggaraan Latsar CPNS untuk formasi Tahun 2018 dapat diselesaikan untuk secepatnya memenuhi hak CPNS,” tegas Kepala LAN.

Terakhir, Kepala LAN juga berpesan metode Latsar CPNS tidak boleh bertentangan dengan kebijakan Latsar CPNS yang ada, sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari, khususnya terkait dengan kurikulum dan jumlah JP yang harus dijalani oleh Peserta. Kebijakan akselerasi ini juga diharapkan menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi tanpa mengesampingkan kompetensi yang dibangun dalam Latsar CPNS yaitu, “Pembentukan Karakter PNS yang Profesional sebagai Pelayan Masyarakat”.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!