KomunitasPandeglangTerkini

Di Duga Lakukan Monopoli Proyek Sekolah, Dindikbud Pandeglang di Demo Mahasiswa

SABBA.ID | Pandeglang – Sejumlah masa aksi yang terdiri dari PW. JPMI , HAMPA, TURKI, AMPI, GPMI, yang tergabung dalam wadah Komunikasi Nasional Pemuda Independen (KNPI) Pandeglang, menggelar aksi unras didepan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenPandegang. pada senin (5/7/21).

Dalam Orasinya salah satu masa aksi mengatakan aksi unrasnya merupakan bentuk kegelisahaan yang pantas diluapkan dalam aksi unjuk rasa karena juga telah diatur sesuai UUD 1945 Padal 28 dan pasal 28E ayat 3.

Advertisement Space

“Kami melakukan Aksi Demostrasi di Dindikbud Kabupaten Pandeglang, adalah bentuk dari kegelisahan kami sebagai Agent Sosial Control di Kabupaten Pandeglang ini, maka Sejak Indonesia merdeka di tahun 1945, melalui Konstitusi dan UUD 1945 Padal 28 dan pasal 28E ayat 3 (UUDNRI) yang Menyatakan bahwa setiap orang Berhak atas kebebasan Berekspresi, Berpendapat, berkumpul, dan Berserikat, Maka dengan ini kami lakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pandeglang.” Jelas salah satu massa aksi sambil berorasi.

Semenjak dimulainya proyek rehabilitasi dan revitalisasi gedung Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pandeglang pada Tahun 2021 diduga menurut mahasiswa ini telah menuai kontroversi yang sangat mendasar.

Dari hasil investigasi mahasiswa mulai dari tahap perencanaan yang nilai pagunya terkesan dimark-up, sehingga Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terkesan tidak selektif dalam memilih konsultan perencanaan. Selain itu juga menimbulkan kecurigaan dari publik seakan-akan ada konspirasi antara Pihak Dinas dengan Pihak Perusahaan serta Konsultan.

Selain dalam proses pelelangan juga terdapat banyak kejanggalan dimana pihak Dinas diduga tidak mempublikasikan kepada perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Pandeglang, sedangkan perusahaan-perusahaan yang diberi tau seolah-olah sudah mendapatkan ploting, sehingga hal ini menimbulkan adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh Para Oknum kordinator peroyek Dinas Pendidikan.

Karenanya mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi KNPI Pandeglang ini menduga telah menyalahi dan menyimpang dari pedoman Tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menduga adanya Kongkalikong dan Gratifikasi dugaan Korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan.

KNPI juga menilai Pelaksana proyek dan juga konsultan pengawas kurang efektif dalam kinerjanya, konsultan perencanaan atau pun pengawasan ini telah gagal dalam Pembangunan gedung sekolah Rehabilitasi dan Revitalisasi yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang saat ditemui dilapangan salah satunya adalah pembangunan gedung sekolah SDN Manglid 2 di Kecamatan Cibitung, (SDN), Cibungur 3 di kecamatan Sukaresmi, SMPN 1 Pagelaran, SDN Montor 2 Pagelaran, dan SDN montor 2 kecamatan Pagelaran menurut penuturan salah satu tokoh KNPI, yang kerap disapa Tayo.

Advertisement Space

“Dengan ini jelas ada beberapa dugaan kerugian Negara yang di timbulkan serta telah mencederai UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Maka oleh sebab itu Kami seluruh aktivis yang tergabung dalam Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI) menuntut:.


1) APH Tangkap dan periksa Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan tindak pidana KKN;

2) Pecat dan Ganti Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak mampu mengelola DINDIK dengan baik dan bersih;

3) Bubarkan Kordinator Proyek Dindikbud Pandeglang

4) Blacklist konsultan dan kontraktor yang diduga melakukan mark-up serta pengurangan spesifikasi yang menyebabkan kerugian Negara;

5) Dindikbud Harus trasfaran dalam Pembangunan Rehabilitasi dan Revitalisasi gedung Sekolah SDN maupun SMPN di kabupaten Pandeglang.

6) kami akan mendorong inspektorat, APH , KEJARI , dan Kejati Banten Agar segraa lakukan Penyidikan dan penyelidikan ke Dinas pendidikan kabupaten Pandeglang.

Demikian tuntutan ini Kami sampaikan, apabila tidak diindahkan maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa kembali dengan jumlah massa dan elemen yang lebih banyak lagi. Ata perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan terimakasih.” Ujar Tayo. (Rls/Red)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!