PandeglangPeristiwaTerkini

Eksponen Cikeusik Buka Data Agen E-Waroeng yang di Duga Bermasalah

SABBA.ID | Pandeglang – Penyebab Carut marut program sembako (BPNT) di kecamatan cikeusik mulai menemui titik terang, hal tersebut terungkap dalam ekspos data dan fakta yang dilakukan Eksponen Pemuda Cikeusik bertempat di Saung MataKita, Selasa (4/2)

Eko Juru bicara Eksponen Cikeusik mengemukakan bahwa ada 9 (sembilan) agen yang diduga tidak sesuai dengan kriteria dan aturan yang ada.

Advertisement Space

“Dalam PEDUM Sembako sangat jelas bahwa agen e-waroeng harus punya usaha tetap, bukan perangkat desa, bukan ASN, dan lainnya, tapi di Cikeusik aturan ini seolah tidak berlaku” ungkap eko saat menyampaikan data temuan Eksponen.

Menurut eko, hal ini harus segera diselesaikan dengan mengganti agen yang sesuai dengan aturan.

“Ayolah kita benahi bersama, eksponen siap membantu pemerintah dengan memberikan pendampingan, biar kedepan pemerintah tidak kecolongan lagi” ajak Eko

Handrik kordinator Eksponen menyampaikan bahwa kegiatan eskpos data dan fakta dimaksudkan agar semua pihak turut serta menyelesaikan persoalan

“masalah sembako sudah sangat ruet, ini tidak bisa selesai hanya oleh Eksponen, kami butuh bantuan semua pihak” Ungkap Handrik

Handrik mengatakan Kegiatan tersebut juga sudah mengundang camat cikeusik, Kapolsek, Danramil, Ormas dan organisasi lainnya yang ada di Cikeusik

Advertisement Space

“Camat memang tidak hadir, tapi beliau sudah menyampaikan bahwa kami dipersilahkan menghadap Dinas sosial Kabupaten Pandeglang” katanya

Berikut Data Agen yang diduga Bermasalah yang disampaikan eksponen pemuda cikeusik

  1. Desa Cikadongdong agen merupakan Suami/Istri Perangkat Desa
  2. Desa Curugciung agen jarang buka dan jualan utama bukan sembako
  3. Desa Sukaseneng agen merupakan perangkat desa
  4. Rancaseneng agen tidak punya usaha dagang sembako. Diduga pinjam milik orang lain
  5. Umbulan agen merupakan anggota BPD
  6. Sukamulya agen merupakan perangkat desa, pada tahun 2020 agen jarang buka.
  7. Parungkokosan agen merupakan perangkat desa
  8. Sumur batu agen tidak punya usaha dagang sembako, diduga pinjam milik orang lain
  9. Nanggala agen merupakan perangkat desa

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!