KomunitasSerangTerkini

GMAKS Minta Kejati dan Kejagung Dukung Kejari Serang dalam Menangani Dugaan Tindak Korupsi

SABBA.ID | Serang – Belum lama ini Kejari Serang melakukan Penyelidikan terkait adanya dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dana Bantuan Operasional Nasional (Bosnas) dan Bantuan Operasional Daerah (Bosda) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten KCD Serang-Cilegon Tahun 2019 sebesar Rp. 88 Miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang terus bergulir.

Menyikapi hal tersebut dukungan dari beberapa kalangan pegiat sosial berdatangan, salah satunya sebagaimana dikatakan Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri kepada sejumlah awak media diruang kerjanya pada Senin (9/8).

Advertisement Space

Bahri mengatakan, bahwa tindak pidana Korupsi bukanlah tindak kejahatan biasa, tetapi tindak kejahatan yang luar biasa. Bukan saja merugikan keuangan Negara/Daerah, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.

“Tindak Pidana Korupsi adalah hal yang sangat merugikan ini bukan kejahatan biasa, oleh karenanya dibutuhkan peran partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pencegahan sesuai dengan aturan dan peraturan yang telag ditetapkan,” Katanya.

Kemudian Saeful Bahri juga meminta agar Kajati dan Kejagung dapat mendukung dan memotivasi Kejari Serang Khususnya Kasi Intel untuk menuntaskan kasus tersebut sampai ditemukan perbuatan melawan hukum didalam pelaksanaan Anggaran BOSDA dan BOSNAS pada lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (Rls/Red)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!