PemerintahSerangTerkini

H. Juheni M. Rois : Gubernur Banten Harus Arif dan Bijaksana Menyikapi Aksi Buruh

SABBA.ID | Serang, (29/12/21). Diberitakan sebelumnya, Kantor Gubernur Banten digeruduk buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022. Penggerudukan itu terjadi pada Rabu tanggal 22 Desember 2021.

Usai aksi tersebut, akhirnya polisi menetapkan 6 orang tersangka dan di amankan oleh pihak kepolisian menyusul dengan laporan Gubernur Banten kepada pihak berwajib.

Advertisement Space

H. Juheni M. Rois, Lc. M. Pd selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten angkat bicara terkait hal ini. Ia menilai bahwa seharusnya Gubernur Banten harus arif dan bijaksana menyikapi aksi tersebut.

“Buruh Banten adalah rakyat pak Gubernur, dan mereka juga adalah tulang punggung bagi keluarganya. Sehingga saya menyayangkan pelaporan tersebut kepada masyarakatnya sendiri” ujarnya.

Juheni juga meminta agar Gubernur Banten bisa memaafkan dan mencabut laporan tersebut.

“Sebagai seorang ayah, tidak salahnya Gubernur Banten untuk bisa memaafkan dan mencabut laporan tersebut” tutupnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!