JabodetabekKomunitasTerkini

Liga Mahasiswa NasDem Soroti Kasus Herry Wirawan yang Perkosa 12 Santriwati

SABBA.ID | Jakarta – Sekretaris Bidang Kajian Aksi Strategis Liga Mahasiswa Nasdem, R. Fefatahillah menyampaikan hasil dari pertemuan Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Selatan yang membahas isu terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan pelaku pemerkosaan 12 santriwati, Herry Wirawan.

Sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Herry Wirawan menurut R. Fefatahillah menilai sudah seharusnya mendapatkan ganjaran hukuman yang maksimal dan seadil-adilnya seperti tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum tentang hukuman mati, bahkan bukan hanya itu, pelaku juga dapat diberikan hukuman tambahan berupa kebiri kimia.

Advertisement Space

Sekretaris Bidang Kajian Aksi Strategis Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Selatan R. Fefatahillah juga menyampaikan pandangannya, Menurutnya, maraknya kekerasan seksual di tanah air sudah sangat krisis dan didapatkan dari berbagai golongan maupun profesi. Salah satu upaya untuk memutus rantai kekerasan seksual ini adalah dengan memberikan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera kepada setiap pelaku maupun menjadi himbauan bagi seluruh masyarakat bahwa pelaku kekerasan seksual akan diberikan hukuman seadil-adilnya. Hal ini patut dilakukan agar tidak ada lagi pelaku kekerasan seksual yang belakangan ini banyak memakan korban.

“Pelaku kekerasan seksual sangat pantas diberikan hukuman yang berat dan seadil-adilnya karena dapat menimbulkan dampak yang panjang bagi korban dalam bentuk trauma dan gangguan psikologis, dengan dampak itu tidak ada hukuman yang dapat memulihkan hak korban, Herry Wirawan pelaku kekerasan seksual pada 13 santri seharusnya mendapat hukuman berlapis, karena disamping menciderai Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di Bawah Umur, ia juga menodai pandangan tentang Pondok Pesantren yang harusnya dijadikan tempat suci untuk menuntut ilmu dan akhlak mulia,” Katanya Rabu (12/01/22).

Lebih lanjut ia mengatakan “Mengacu kepada isu tersebut, kekerasan seksual dirasa sangat minim dalam penanganannya, maka pemerintah perlu lebih bergegas lagi dalam mendorong DPR untuk mengesahkan RUU TPKS yang saat ini masih dalam progres dan belum melakukan rapat paripurna untuk pengesahan dan disebut-sebut akan disahkan dalam akhir Januari mendatang.” Lanjutnya.

Terakhir ia juga menyinggung perihal edukasi hukum yang perlu masyarakat ketahui “Selain maraknya kasus pelecehan seksual karena lemahnya aturan hukum terkait, perilaku hukum masyarakat Indonesia juga harus dicerdaskan melalui pendidikan sejak dini. Indonesia harus menjadi bangsa yang ramah terhadap perempuan dan anak, mengingat peran penting perempuan dalam berbagai sektor di masyarakat.” pungkasnya.

Pertemuan yang dipimpin Gaeandra Kartasasmita selaku Ketua Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Selatan dan Rendhyatha Sitepu sebagai Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Selatan pun menunjukan sikap keberpihakan Liga Mahasiswa Nasdem Jakarta Selatan kepada korban pelecehan dan kekerasan seksual yang dirugikan secara psikologis dan fisik agar segera bertemu dengan jawaban hukum.

Pengirim : Liga Mahasiswa Nasdem

Advertisement Space

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!