Komunitas

Mahasiswa Sebut Kepala UPP Kelas III Labuan Gagal dalam Memimpin Lembaga

SABBA.ID – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan Pandeglang digeruduk massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin (21/12/2020).

Menurut salah seorang orator. Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) tersebut dilakukan lantaran dugaan gagalnya Kepala Unit Penyelenggara Labuan Kelas III Labuan dalam memimpin dan menjalankan Visi, Misi lembaga.

Advertisement Space

“Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan harus mundur dari jabatannya karena diduga gagal dalam menjalankan Visi, Misi,” Terang Entis yang kerap disapa Tayo.

Lanjut Entis, ia juga mengatakan Evaluasi UPP harus dilakukan, agar Visi, Misi dapat dijalankan sesuai dengan semestinya.

“Kami mengambil sikap untuk menyuarakan aspirasi sehingga evaluasi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan dapat terwujud dengan tujuan agar dalam menjalankan tugasnya Kepala UPP komitmen menerapkan sikap kesediaan diri untuk memegang teguh visi, misi serta kemauan untuk mengerahkan seluruh usaha dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Entis yang merupakan aktivis Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) PC Pandeglang.

Terakhir. Entis juga menuntut pihak UPP agar serius menegakkan UU no 17 tahun 2008, tentang pelayaran dan PP RI no 21 tahun 2010.

“Selain dilakukannya evaluasi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan, kamipun menuntut untuk ditegakkannya UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim,” tegas Entis Sumantri.

Ditempat yang sama Fikri Anidzhar Albar yang merupakan aktivis GPII Pandeglang dalam orasinya menyampaikan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan diduga lalai dalam Pengendalian atau Controlling yang merupakan salah satu fungsi manajemen dan pengawasannya.

Advertisement Space

“Bahwa dengan adanya kapal-kapal tongkang pengangkut batubara yang terdampar dan tumpah diwilayah kabupaten Pandeglang dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya pencemaran laut dan pengrusakkan ekosistem,” ungkap Fikri Anidzhar Albar.

Lebih lanjut dirinya menilai dari hasil observasi dilapangan terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan (Abuse of Power) kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan, hal itu terlihat dari pembiaran terhadap kapal-kapal tongkang yang terdampar.

“Dari hasil investigasi dilapangan ditemukan kapal-kapal tongkang diwilayah kabupaten Pandeglang yang terdampar dari tahun 2018 hingga kini masih dibiarkan, dan dari informasi nelayan tongkang yang terdampar tersebut mengganggu aktivitas nelayan sekitar,” pungkas Fikri yang dikenal memiliki nama sapaan Boled dalam orasinya di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan. (Dika/Red)

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!