PemerintahSerangTerkini

Rabu Esok, Sistem Tilang Elektronik akan Dilaunching di Serang

SABBA.ID | Serang – Pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diterapkan di wilayah Banten. Hal ini berdasarkan kepada instruksi Kapolri yang ingin adanya pembaharuan di bidang penertiban lalu lintas beberapa waktu lalu.

Setelah sebelumnya diterapkan di DKI Jakarta, kini Banten menjadi wilayah selanjutnya dengan Kota Serang sebagai percontohan sistem tilang elektronik ini.

Advertisement Space

Dikutip dari akun resmi Satlantas Serang Kota, Ipda Ade Komarudin selaku Kanit Turjawali mengatakan bahwa akan melaksanakan launching penggunaan penilangan elektronik pada tanggal 17 Maret 2021. Sementara itu, untuk pemberlakuan secara resminya akan dimulai pada 1 April nanti.

Lokasi yang akan menjadi tempat pemberlakuan sistem ini adalah TL Ciceri, TL Sumur Pecung, dan TL Pisang Mas.

Selanjutnya, Ipda Ade menghimbau seluruh masyarakat Kota Serang agar tetap mematuhi peraturan dalam berkendara karena setiap pergerakan pengendara telah terekam dalam kamera pengawas.

“Kami sampaikan kepada pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terciptanya keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Serang”. Tuturnya.

Untuk diketahui, Electronic Traffic Law Enforcement adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berkendara. Sistem ini telah diujicobakan di Serang sejak 1 Maret lalu. (Iman/Red)

Advertisement Space

Show More

Muhamad Iman Firdaus

You will never know if you never try

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!