CilegonKomunitasTerkini

Rawat Perkaderan, HMI Komisariat STIKOM Al-Khairiyah Gelar LK 1

SABBA.ID | Serang – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIKOM Al-Khairiyah Cabang Cilegon menggelar Basic Training /Latihan Kader I, yang bertempat di Islamic Center Kota Cilegon pada hari Jum’at-Minggu Tanggal 12-14 Februari 2021.

Acara tersebut di hadiri oleh beberapa tokoh, salah satu nya Dr. Bahtiar Baetal S.H, M.H selaku Staff Ahli Hukum Bawaslu RI Sekaligus Pengurus KAHMI Nasional, Kanda Ficky Irfandi, Kanda Alam Archy dan lain-lain.

Advertisement Space

Kanda Dr. Bahtiar Baetal S.H, M.H juga Mengisi Materi dalam acara Diskusi Publik setelah Opening Ceremony dengan Tema (Implementasi Hukum Dalam Dinamika Organisasi).

Kanda Dr. Bahtiar Baetal S.H, M.H

“Dalam berorganisasi, AD/ART lah yang mengatur Hukum di organisasi. Maka dari itu kader kader harus paham betul dan menjalani AD/ART supaya organisasi bisa berjalan sesuai jalur nya, tidak ada penyalahgunaan Kewenangan.”ucap Dr. Bahtiar Baetal, (12/02).

Robandy Setiawan selaku Ketua Umum HMI Komisariat STIKOM Al-Khairiyah menyampaikan dalam sambutannya, bahwa dengan cara masuk kedalam organisasi kita akan mendapatkan relasi dan ilmu yang banyak

“Dengan mengikuti organisasi, kita bisa menempa diri kita untuk lebih baik lagi dan bisa mencari relasi yang banyak, Walaupun di tengah pandemi HMI Komisariat Stikom Al-Khairiyah terus merawat mata air perkaderan melalui training-training, diskusi dan kajian.”ujar Robandy, (12/02).

Rikil Amri Selaku Ketua Umum HMI Cabang Cilegon mengatakan, Basic Training LK-1 ini adalah upaya melanjutkan perkaderan dan perjuangan HMI, khususnya di komisariat untuk menciptakan kembali iklim budaya membaca dan diskusi yang menjadi ciri khas organisasi kemahasiswaan, Dan juga demi merawat tonggak pengkaderan dalam tubuh organisasi, kami terus menerus melakukan perkaderan untuk melahirkan para pemimpin masa depan yang terlahir dari rahim HMI.

“HMI sebagai organisasi kader yang termaktub dalam AD HMI pasal 8, diharapkan mampu menjadi alat perjuangan dalam mentransformasikan gagasan dan aksi terhadap rumusan cita yang ingin dibangun yakni terbinanya insan akademis pencipta pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” tutup Rikil Amri, (12/02).

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!