KomunitasSerangTerkini

Soroti Dana Hibah Luar Negeri, PIMI Gelar Diskusi Publik

Serang – Persatuan Intelektual Muda Indonesia (PIMI) menggelar diskusi publik terkait ‘Perlu Tidaknya NGO Menerima Hibah Luar Negeri’ di Serang, Banten pada Rabu (10/05/2022).

Kiki Fauzi, Ketua Pengurus Besar (PB) PIMI mengatakan digelarnya diskusi tersebut sebagai respon terhadap hibah luar negeri kepada LSM/NGO yang dalam pelaksanaannya belum diatur lewat Undang-undang. Menurutnya, peraturan terkait hibah luar negeri penting sebagai transparansi keuangan kepada publik.

Advertisement Space

“Jika adanya peraturan yang mengatur hal tersebut, tentu akan ada transparansi sehingga publik bisa tahu uangnya darimana dan untuk apa? Jangan sampai dapat hibah, publik tidak tahu, tahu-tahu malah merongrong negara lewat aksi-aksi titipan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Kiki kepada awak media.

Kiki menambahkan, selama ini masih banyak NGO yang enggan membuka sumber pendanaan mereka. Untuk itu perlu adanya sebuah peraturan atau UU yang bisa mengatur hal tersebut.

Menurutnya, negara seperti Amerika Serikat saja telah mempunyai peraturan terkait dana hibah luar negeri untuk NGO mereka. Sehingga publik dan pemerintah mereka bisa mengawasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan kedaulatan negara mereka tetap terjaga.

“Bayangkan jika dana tersebut digunakan untuk mensponsori terorisme dan separatisme yang mengancam kedaulatan, dan publik serta pemerintah tidak tahu hal tersebut? tentu akan fatal,” tambahnya.

Kiki berharap, jika nanti peraturan tersebut dibahas dan disahkan DPR, akan ada mekanisme yang bisa mengontrol terkait penggunaan dana hibah luar negeri tersebut. Publik dan negara pun lewat kementrian atau lembaga terkait bisa tahu sumbernya. Seperti BNPT dalam hal ini sebagai benteng negara dari terorisme bisa mengawasi penggunaannya.

Tujuannya agar dana hibah itu tepat sasaran dan sesuai visi-misi dari setiap NGO yang tentu saja tidak menyalahi aturan dan prinsip bernegara,” pungkas Kiki

Advertisement Space

Sementara itu menurut Wakil Sekertaris Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Serang, Muhammad Adam Damiri mengatakan diskusi ini telah membuka wawasannya terkait dana-dana hibah luar negeri kepada NGO di Indonesia.

“Wawasan kami jadi terbuka, bahwa selama ini ternyata ada dana-dana hibah luar negeri terhadap NGO yang tidak diumumkan. Lewat diskusi tadi menurut saya memang penting ada semacam peraturan yang mengatur itu,” ujar Damiri salah satu peserta yang turut serta dalam diskusi secara langsung di Serang.

Sebagai informasi, diskusi publik tersebut digelar secara luring (langsung) dan daring (virtual) dengan total peserta diskusi mencapai 335 orang dari Aceh hingga Papua. Peserta yang hadir datang dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) di berbagai daerah, mahasiswa hingga akademisi.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!