HukrimPemerintahTangerang SelatanTerkini

Tanahnya Dirampas Pengembang, Korban Datangi Fraksi PSI DPRD Tangsel

SABBA.ID | Tangerang Selatan – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) kembali melakukan pertemuan dengan fraksi Partai Solidaritas (PSI) di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kehadiran FKMTI guna mengadukan lantaran adanya banyak korban perampasan tanah di Tangerang Selatan (21/1/2021).

Sekjen FKMTI Agus Muldya Natakusumah menyampaikan kehadirannya melakukan pertemuan dengan fraksi PSI DPRD Kota Tangsel lantaran memerlukan dukungan PSI.

Advertisement Space

Pasalnya, FKMTI melihat adanya korban perampasan tanah dipersulit aparat pemerintahan setempat untuk memperoleh surat-surat yang berkaitan dengan kepemilikan tanah mereka.

Related Articles

“Bayangkan, untuk sekadar meminta informasi yang berkaitan dengan tanah saja warga harus ke pengadilan. Pengadilan tingkat pertama, Hakim KIP sudah memutuskan pihak Camat harus memberikan informasi tertulis bahwa tidak ada catatan jual beli girik C913,”terang Agus Muldya Natakusumah.

Meski demikian, Agus Muldya menjelaskan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah mengadukan sejumlah kasus perampasan tanah di Kota Tangsel kepada Fraksi PSI lantaran Wakil Menteri ATR/BPN Surja Tjandra yang merupakan salah satu kader PSI.

Sementara, sekretaris fraksi PSI DPRD Tangsel Alex Prabu saat dijumpai wartawan mengaku terkait kasus tersebut ada dugaan pihak Pemerintah daerah Kota Tangsel sengaja menutup-nutupinya, sehingga kasus perampasan tanah di Kota Tangsel banyak yang masih menggantung.

“Kehadiran teman-teman FKMTI untuk meminta kejelasan. Saya ga tahu kendala-kendalanya apa, tapi ada pejabat-pejabat publik tidak mau terbuka. Sebenarnya persoalan ini simple saja, tinggal buka datanya saja sudah clear,” kata Alex Prabu.

Pantauan wartawan, kehadiran FKMTI di ruang fraksi PSI DPRD Kota Tangsel bersama korban perampasan tanah Rusli Wahyudi. Dalam persoalan Rusli, tanah milik Rusli Wahyudi tersebut kini dijadikan perumahan Puspita Loka, oleh pengembang yang diduga tanpa ada bukti jual beli secara sah. (Dz/Red)

Advertisement Space

Show More

Redaksi

Teruntuk pembaca setia Sabba “Semua harus ditulis, apa pun. Jangan takut tidak dibaca atau tidak diterima penerbit. Yang penting, tulis, tulis, dan tulis. Suatu saat pasti berguna” (Pramoedya Ananta Toer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!