JabodetabekPemerintahTerkini

Aktivis Soroti Kinerja Disdukcapil Tangerang Pasca Kunjungan Wakil Bupati: Masih Banyak Pungli dan Nepotisme

Tangerang – Ketua Benang Merah Kabupaten Tangerang, Lifren, mengapresiasi atas kunjungan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pasca apel kerja.

Namun, ia juga menyampaikan kritik pedas terkait kinerja dinas tersebut yang dinilai masih jauh dari harapan. 

Advertisement Space

“Kami menghargai semangat Wakil Bupati membawa perubahan. Sayangnya, laporan yang disampaikan Disdukcapil saat sidak terkesan normatif dan tidak mencerminkan realita di lapangan,” ujar Lifren pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Menurutnya, praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi dalam pengurusan administrasi kependudukan, seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Ia menyebut masalah klasik ini yang berlangsung bertahun-tahun tanpa upaya perbaikan serius. Hal ini diperkuat oleh catatan Ombudsman RI Perwakilan Banten yang menempatkan Disdukcapil Tangerang di peringkat terendah dalam hal kualitas pelayanan publik. 

“Layanan lambat hingga berminggu-minggu, oknum pungli bebas berkeliaran, hingga nepotisme dalam struktur jabatan. Ini bertolak belakang dengan Permendagri No. 19/2018 yang menjamin proses 1×24 jam,” tegasnya. 

Advertisement Space

Aktivis itu juga menyoroti indikasi nepotisme di tubuh Disdukcapil, di mana dua pejabat bidang (Kabid) diduga merupakan kerabat dekat pejabat pemangku kebijakan tingkat dua. Struktur ini dijulukinya sebagai ‘Keluarga Cemara’. 

Lima Tuntutan :

Agar Disdukcapil Tangerang sejalan dengan visi pemerintah daerah, aktivis tersebut mendesak Bupati Maesyal Rasyid, Wakil Bupati, dan Sekda untuk segera mengevaluasi lima poin kritis: 
1. Penertiban oknum pejabat yang diduga mengalihfungsikan anggaran pengadaan barang/jasa untuk kepentingan pribadi. 
2. Evaluasi birokrasi pelayanan yang dinilai Ombudsman sebagai “rapor merah”. 
3. Penyelesaian indikasi nepotisme dalam susunan struktural dinas. 
4. Rotasi jabatan untuk pejabat yang tak membawa perubahan. 
5. Keterbukaan informasi publik, terutama dalam menanggapi kritik di media sosial resmi Disdukcapil. 

Sekadar informasi, pihak Disdukcapil Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi. Masyarakat berharap tuntutan ini menjadi momentum perbaikan layanan yang berpihak pada rakyat.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!