Bawaslu Kabupaten Serang: Mendalami OTT politik uang tanpa barang bukti di Mancak.

SERANG,– Bawaslu Kabupaten Serang mendalami kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Kecamatan Mancak, yang melibatkan pasangan calon bupati nomor urut 1, Andhika – Nanang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang justru meragukan dasar OTT yang di duga Mantan Kepala Desa di Mancak dan didapatkan langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, dengan dugaan keterlibatan seorang mantan kepala desa dalam praktik politi money.
“Abdul holid mengatakan OTT uang tapi enggak ada uangnya? Ini harus kami cek secara langsung, enggak bisa hanya lewat telepon,” Ucapnya Abdul Holid, , Rabu (16/4).
Abdul Holid menyampaikan bahwa informasi awal menyebutkan OTT dilakukan di jajaran Panwascam Mancak dan langsung diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas. Namun ia menekankan pentingnya pendalaman fakta di lapangan.
“Kami akan turun langsung ke lokasi untuk menggali keterangan dan kronologis secara utuh. Ini tidak bisa hanya mengandalkan laporan sepihak,” ujarnya.