KomunitasPemerintahSerang

BEM Banten Bersatu layangkan Surat Laporan Kepada Kejaksaan Agung lalu lalukan Aksi di depan Kemendagri dan Kejagung

Serang – BEM Banten Bersatu Resmi Melayangkan laporan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Plh Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan, pada jum’at (23/05).

Beberapa dugaan terkait temuan tindak pidana korupsi kami temukan, Berdasarkan hasil kajian dan temuan kami, terdapat kejanggalan dalam pengadaan barang berupa kursi kerjaberbahan jati LED sebanyak 100 unit dengan nomor penyedia No produk 004 Unit Pengeluaran Unit, jenis Produk PDN, kode KBKI 3811201999, Nilai TKDN(%) Tidak ada, No. SNI Tidak ada. Dalamhal ini yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.760.800.000. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, kami mendapatisejumlah indikasi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku.

Advertisement Space

Dalam E-katalog, tidak ditemukan informasi terkait nomorTingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), merek, maupun NomorStandar Nasional Indonesia (SNI) dari produk tersebut. Ketidakhadiran data tersebut jelas melanggar ketentuan yang diaturdalam: Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018. Berdasarkantemuan ini, terdapat dugaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang tersebut. Selainitu, kami juga menduga adanya keterlibatan salah satu pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan (SEKWAN) dalam pelaksanaankegiatan kontrak wilayah/pengadaan barang di bidangnya sendiri.

Hal ini semakin menguatkan indikasi adanya pelanggaran prinsiptransparansi, akuntabilitas, dan integritas yang dapat memenuhiunsur-unsur KKN.

“Sesuai hasil aksi camping ceria kemarin yang bentuknya perlawanan kami sepakat untuk turun di Kejagung RI dan Kemendagri untuk melakukan perlawanan kembali sampai PLH Sekda ini di ganti dengan orang yang tidak bermasalah seperti PLH Sekda Sekarang yaitu Deden Apriandhi. Ini Bentuk konkrit BEM Banten Bersatu untuk mengkawal isu pemprov banten salah satunya adalah Carut Marut Birokrasi Pemprov Banten. Kami meminta kepada Gubernur Provinsi Banten Untuk Meninjau Kembali Penetapan Sekda Pemprov Banten,” ujar Koordinator BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto.

Advertisement Space

Kami Menuntut untuk pemprov Banten dan juga kemendagri untuk mencopot Deden sebagai plh sekda Banten karena kami rasa dalam pemilihan deden ini dirasa banyak instrumen dan juga nilai yang diluar dari ranah demokrasi dan juga kental akan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!