
Serang – Badan eksekutif mahasiswa Universitas Bina Bangsa soroti kondisi obyektif kampus Uniba yang rentan terjadinya kasus pelecehan seksual. Jum’at,(08/21)
Rizki Apriansyah kepala mentri hukum dan ham mengatakan dengan adanya isu yang sedang beredar terkait tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus, kami menyampaikan. Kasus ini sedang dalam proses penanganan dan telah menjadi perhatian serius BEM bersama pihak terkait. Kami menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan pelecehan seksual, baik verbal maupun non-verbal. Kementerian Hukum dan HAM bersama BEM akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas, demi terciptanya lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual.
“Kekerasan seksual dalam bentuk apapun adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Kita harus bersatu untuk mengecam tindakan ini dan mendukung korban, memastikan bahwa pelaku dihadapkan pada konsekuensi yang setimpal.” Ucapnya
Di tempat yang sama Presiden mahasiswa Muhammad Abdurrahman Kami mengimbau seluruh mahasiswa untuk Tetap menjaga etika dalam pergaulan kampus. Berani bersuara jika mengalami atau mengetahui adanya pelecehan. Tidak menormalisasi bentuk-bentuk pelecehan, sekecil apa pun itu.