KomunitasPandeglang

Berakhir Ricuh Saat Audiensi, LMND Pandeglang Menyayangkan Sikap DPKPP

SABBA.ID | Pandeglang – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, telah mengalokasikan Anggaran dari APBD Pandeglang tahun 2021 untuk pembangunan jalan poros desa serta jalan lingkungan desa.

Dimana pekerjaan tersebut, setiap titik lokasi yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Pandeglang ini akan memakai paving block. Untuk itu LMND EK Pandeglang melakukan audiensi kepihak DPKPP Kabupaten Pandeglang.

Advertisement

Muhamad Fiqri selaku Ketua Eksekutip LMND Pandeglang menilai saat audiensi berlangsung jawaban yang dilontarkan dari pihak DPKPP tidak lah rasional.

“Jawaban-jawaban di audiensi tadi, saya kira tidak menjawab substansi pertanyaan-pertanyaan yang kami sampaikan di forum dan tidak rasional,” ujar Fiqri dalam keterangnnya, Kamis (4/3).

Ia juga mengatakan, sangat fatal jika memang semua pembangunan poros desa di Kabupaten Pandeglang itu menggunakan paving block.

Advertisement

“Berbicara terkait pembangunan infrastruktur jalan poros desa yang jelas ini sangat fatal jika dilakukan dengan perencanaan yang tidak matang, kan gak bisa semua jalan poros desa di Kabupaten Pandeglang dipukul rata dengan paving block semua.” ujarnya.

Menurut Fiqri rencana pembangunan infrastruktur ini hanya akan menghamburkan dana APBD saja. Untuk itu pihaknya akan selalu mengawal bahkan akan melakukan aksi dalam waktu dekat.

“Ini kan sama saja menghamburkan dana APBD, apalagi kita tau sendiri kultur tanah di Kabupaten Pandeglang kan gak sama semua. Dengan hal ini kami akan terus mengawal dan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa.” tutupnya.

Advertisement Space

Diwaktu yang sama Adit Wahyudin selaku Departemen Hukum dan Ham LMND EK Pandeglang menambahkan, adanya dugaan penyalahgunaan jabatan terkait infrastruktur jalan poros desa ini.

“Ini saya kira ada dugaan gratifikasi dan penyalah gunaan jabatan terkait infrastruktur jalan poros desa di Kabupaten Pandeglang yang menggunakan paving block. Pengusaha kontraktor dan pengusaha paving block dengan pihak DPKPP lah yang patut diduga melakukan KKN.”ujarnya. (Puja/Red)

Show More

Puja Budiman

Menjadi manusia untuk dimanusiakan manusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!