
Lebak – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) akan menggelar kegiatan Dialog dan Launching “Ruang Aman” dengan tajuk “Time to Speak: Berbicara Kekerasan Seksual, Korban Bisa Apa?” sebagai bentuk komitmen dalam mendorong perlindungan serta keberanian korban kekerasan seksual untuk bersuara.
Acara ini akan diselenggarakan pada Selasa, 3 Februari 2026, pukul 13.00 WIB, bertempat di Pendopo Multatuli, Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis KUMALA ke 61 th sekaligus ruang edukasi publik mengenai isu kekerasan seksual yang masih marak terjadi.
Dialog ini akan menghadirkan para keynote speaker dan narasumber yang kompeten di bidang kebijakan, penegakan hukum, pemberdayaan perempuan, serta advokasi korban, di antaranya Dr. Juwita Wulandari selaku Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Belia Asyidik Jayabaya Ketua PKK dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. Kapolres Kabupaten Lebak, serta Reri Yoseline, S.Pd selaku Kokolot KUMALA.
Selain itu, dialog juga akan diisi oleh Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn Anggota DPD RI/MPR RI, Hj. Irna Narulita, S.E., M.M Ketua Umum BKOW Provinsi Banten, Lia Nuralia, S.Sos Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Adv. Wina Setiawati, S.H., M.H Advokat Provinsi Banten, serta Yuli Yuliawati, S.E Aktivis Perempuan KUMALA. Diskusi akan dipandu oleh Fitri Awa sebagai moderator.
Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog yang aman, inklusif, dan berpihak pada korban dalam membahas isu kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Melalui forum “Time to Speak”, KUMALA menghadirkan dialog lintas sektor guna memperkuat pemahaman, keberanian bersuara, serta kolaborasi nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Melalui launching “Ruang Aman”, KUMALA berkomitmen menghadirkan wadah edukasi, advokasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, berkeadilan, dan bebas dari stigma. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis KUMALA ke-61, sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial mahasiswa terhadap isu kemanusiaan dan keadilan gender.
Panitia Pelaksana, Ayu Lestari Athiffa yang juga menjabat sebagai Ketua DPP KUMALA, dalam rilisnya menyampaikan bahwa peluncuran “Ruang Aman” diharapkan menjadi wadah aduan, pendampingan, dan edukasi yang berpihak pada korban.
“Melalui dialog ini dan launching Ruang Aman, KUMALA ingin menegaskan bahwa korban kekerasan seksual tidak sendiri. Mereka memiliki ruang untuk berbicara, didengar, dan didampingi secara aman,” ujar Ayu.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini menjadi langkah awal membangun sinergi antara mahasiswa, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUMALA berharap kesadaran publik terhadap isu kekerasan seksual semakin meningkat serta mendorong lahirnya kebijakan dan tindakan nyata yang melindungi hak-hak korban.
Panitia juga mengajak ke semua para aktivis perempuan di Banten khususnya Alumni Kumala untuk bisa sama-sama mensukseskan acara tersebut karena ini ajang Silaturrahmi para aktivis Kumala dari generasi ke generasi.
“Semoga semua bisa hadir terutama para aktivis perempuan Kumala yang ada di provinsi Banten karena ini ajang silaturrahmi para aktivis Kumala dari generasi ke generasi” tutup ayu.





