KomunitasPandeglangPemerintah

DPK KNPI Keroncong Lakukan Audiensi Dengan DLH Setempat, Terkait Pengelolaan Sampah

Pandeglang – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA ( KNPI) KECAMATAN KORONCONG Lakukan audiensi Ke dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Pandeglang dan Menolak keras Terhadap Kiriman sampah dari luar kabupaten Pandeglang ke TPA Kp. Pasirwalet desa bangkonol kecamatan Koroncong Senin, 30 September 2024.

Dalam audiensi ini kami selaku pribumi kecamatan Koroncong berharap bisa berhadapan langsung dengan kepala dinas lingkungan hidup DLH Kab. Pandeglang Pertemuan ini membahas terkait pengelolaan dan pengiriman sampah dari kab. Serang dan Tanggerang Selatan serta PT Indomarco DC Lebak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol.

Advertisement Space

DPK KNPI KORONCONG sangat menyayangkan kepada Kepala dinas Lingkungan hidup (DlH) Kabupaten Pandeglang yang tidak bisa membersamai audiensi kita Angga Abdul Rosid selaku ketua DPK KNPI kecamatan Koroncong menyampaikan, Kami sangat menyayangkan tidak bisa bertemu langsung dengan Kadis DLH Kabupaten Pandeglang yang Mengetahui persoalan tersebut. Padahal, surat audiensi sudah kita layangkan Minggu kemarin.

“Sudah kami sampaikan hasil dari advokasi di lapangan kepada pak Winarno, selaku Sekdis DLH bahwa pengelolaan TPA di Kp. Pasirwalet desa bangkonol kecamatan Koroncong kabupaten Pandeglang ini belum optimal, sehingga dampak negatif kepada lingkungan seperti pencemaran air, tanah dan udara. Meskipun ada pemasukan kepada Pemkab Pandeglang akan tetapi itu tidak sebanding dengan kerusakan Lingkunga yang di rasakan masyarakat kp. Pasirwalet desa bangkonol kecamatan Koroncong  kabupaten Pandeglang,” Ungkapnya.

Disisi lain racmawan  selaku  bendahara DPK KNPI Koroncong  menyampaikan, dampaknya tidak hanya lingkungan tapi juga dampak sosial ekonomi masyarakat sekitar TPA.

“Masyarakat yang di sekitar TPA seringkali mengalami dampak sosial yang merugikan akibat pengelolaan TPA yang belum optimal,” Kata racmawan.

Dia juga menyayangkan kebijakan Pemkab Pandeglang terkait pengiriman sampah dari kabupaten serang dan Tanggerang Selatan ke TPA kabupaten Pandeglang.

“Kami sangat menyayangkan kebijakan terkait pengiriman sampah dari kota lain ke kabupaten Pandeglang, padahal sampai saat ini pengelolaan sampah di TPA kabupaten Pandeglang sendiri pun belum optimal tapi sudah menerima sampah dari kota lain menurut saya itu sangat merugikan bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.

Advertisement Space

Tb Zidan Nugraha selaku sekertaris DPK KNPI kecamatan Koroncong menabahkan   Mesti ditinjau kembali bagaimana konsep dari MoU tersebut terkait dengan pemilahan sampah organik/non organik serta limbah B3 dari luar daerah sebelum di kirim ke TPA yang ada di pandeglang Setelah itu mesti dikaji ulang konsep pengelolaan sampahnya setelah dikirim ke TPA bagaimana inovasi agar dampak negatif dapat diminimalisir dan memanfaatkan sampah agar menjadi potensi bagi masyarakat sekitar, selanjutnya perlu diperhatikan juga bagaimana kawasan TPA tersebut tidak menyatu dengan permukiman penduduk kemudian pengontrolan peningkatan volumenya sampai pada terciptanya Tempat Pembuangan Akhir yang ramah Lingkungan, dengan memperhatikan kondisi kesiapan pemkab pandeglang yang jauh dari kata siap, Maka dari DPK KNPI Koroncong selaku peribumi menolak keras kebijakan MoU Pemkab Pandeglang tentang pengiriman sampah dari kabupaten serang dan Tanggerang Selatan.

“Karena di rasa pengelolaan sampah di TPA Bangkonol sendiri masih belum optimal. Jika kerjasama ini diteruskan maka dampak negatif terhadap lingkungan seperti pencemaran tanah, air dan udara,” tegas Zidan.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!