DPRD Kabupaten Tangerang Di Demo Lagi, Lalu Mangkir Lagi
Tangerang – Persoalan daerah adalah persoalan kita bersama, mahasiswa HMI dan PMII minta transparansi sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, mahasiswa minta ketua DPRD kabupaten tangerang agar bisa menjelaskan terkait surat pengajuan PJ Bupati kabupaten tangerang pada senin (28/8/2023).
Dalam setiap orasi yang silih berganti selalu menyampaikan hati hati provokasi, sempat terjadi miss komunikasi antara mahasiswa dan Aparat, masiswa akan tetap berdiri di gedung DPRD Kabupaten tangerang sampai ada tanggapan dan penjelasan Ketua DPRD, dan Sekjen DPRD Kabupaten tangerang.
Mahasiswa pertanyakan perihal transparansi penunjukan PJ Bupati Tangerang dalam hal ini demokrasi kita yang menjadi semangat reformasi menjadi cacat karena adanya penunjukan, pj Bupati yang sampai saat ini belum sepenuhnya terbuka terkait siapa yang menjadi pengisi jabatan.
Tidak di jelaskannya dua surat yang masuk KEMENDAGRI membuat mahasiswa kabupaten tangerang mengadakan aksi dan reaksi.
Mahasiswa kabupaten tangerang menuntut :
- Meminta DPRD kabupaten tangerang untuk Transparansi usulan nama nama pj Bupati.
- Menuntut ketua DPRD Menjelaskan dua surat ke MENDAGRI.
- Copot oknum DPRD Kabupaten tangerang yang tidak berpihak terhadap rakyat dan cacat demokrasi.
- Menuntut BKD menindak tegas oknum DPRD kabupaten tangerang.
Dengan ini yang tergabung dalam mahasiswa kabupaten tangerang menyatakan sikap jika dalam 3×24 jam ( 3 hari ) kedepan setelah surat ini diserahkan kepada DPRD kabupaten tangerang tidak terpenuhi maka akan kembali menggelar aksi dengan eskalasi massa lebih besar.
Masiswa minta semua Fraksi yang duduk di DPRD kabupaten tangerang agar segera turun untuk menemui mahasiswa untuk dapat menjelaskan dua surat yang sudah di kirim ke MENDAGRI.
Mahasiswa berulang kali ingin membuktikan dan ingin memastikan bahwa ketua DPRD kabupaten tangerang berada di tempat, ke inginan mahasiswa untuk membuktikan secara otentik tidak bisa, sehingga aspirasi yang di sampaikan belum terealisasi.
Negosiasi mahasiswa berulang dan berulang hingga ingin membuahkan hasil dari aksi ini, dan mahasiswa ingin mendengar langsung penjelasan dari ketua DPRD Kabupaten terkait kejanggalan dua surat tersebut nomor B/100 1.4/5303/ pim- DPRD/ VII/ 2023 DAN Nomor ; B/100 1.4/053/ pim DPRD/VIII/ 2023. Tanggal 8 Agustus.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tak satupun yang bersedia menemui mahasiswa yang berarti, perlu untuk menjadi perhatian masyarakat agar bisa menentukan pilihan di pemilu 2024 yang akan datang.
Mahasiswa Kumandang kan Revolusi, Revolusi, dan Revolusi, jika tuntutan tidak terealisasi.
Dengan pengawalan ketat Aparat, mahasiswa hanya bisa berorasi di depan gedung DPRD Untuk menyampaikan sikap dan tuntutan, kepedulian mahasiswa terhadap nasib kabupaten tangerang, dengan slogan, “Tangerang Gemilang” Tak kunjung.
Kemanakah Anggota dewan DPRD Kabupaten? ko bisa ya tidak mendengarkan aspirasi rakyatnya? selain orasi, mahasiswa juga berzikir.
Pimpinan-pimpinan DPRD yang ada di dalam gedung kabupaten tangerang bersedia menerima perwakilan mahasiswa sebanyak 15 orang sesuai kapasitas, namun mahasiswa menolak dan meminta di jelaskan di depan umum.
Pengajuaan tiga nama pejabat bupati sesuai hasil rapat katanya.
Anggota BKD dari Fraksi PDI Bapak Supriadi menemui mahasiswa dan siap menerima laporan serta akan menindaklanjut laporan mahasiswa.
“saya akan menelusuri dan mempelajari laporan mahasiswa, dan akan memanggil ketua jika terbukti ada kesalahan, dan kami berdua juga tidak cukup ada sekitar 5 orang Anggota BKD mereka juga harus mengetahuinya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu wakil ketua BKD Muhammad Ali menerima surat laporan mahasiswa di depan kantor DPRD kabupaten tangerang.
Selain itu di akhir demonstrasi mahasiswa bakar ban sebagai tanda semangat membara dan berkobar untuk memperjuangkan demokrasi.
Salam Mahasiswa.