HukrimKomunitasSerangTerkini

FAM Banten Tolak Usulan Polri Dibawah Kementrian

Serang – Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten menolak usulan Polri dibawah naungan kementrian. FAM Banten mengatakan hal tersebut sudah tertuang dalam amanah konstitusi sejak zaman reformasi.

“Sesuai dengan amanat reformasi dan TAP MPR nomer 7 tahun 2000 ayat 3 yang menunjukan jelas posisi institusi POLRI langsung dibawah naungan presiden” kata wildan Ketua FAM Banten Jum’at (30/01/2026).

Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu muncul dalam rapat Kapolri dengan Komisi II DPR pada 26 Januari lalu. Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu. Jenderal Sigit sekaligus menolak wacana itu dalam pertemuan tersebut.

Wildan mengatakan peran Polri sudah diatur dalam mandat konstitusi sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Menurut wildan , frasa ‘alat negara’ dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 menunjukkan Polri tidak berada dalam struktur sektoral atau administratif kementerian tertentu.

“Dalam pasal tersebut jelas bahwa Alat negara tersebut atau POLRI sudah seharusnya tetap bertanggung jawab kepada otoritas puncak eksekutif, yakni Presiden RI,” tuturnya.

Wildan mengungkapkan bahwa usulan ini di sinyalir menjadi bentuk upaya pelemahan yang sangat jelas kepada institusi POLRi itu sendiri. Karena perlu di akui POLRI menjadi institusi yang paling berpotensi menjadi sasaran kelompok politik tertentu untuk di tunggangi dalam setiap peristiwa di berbagai momen politik dan kasus-kasus besar yang menyeret nama-nama politikus. Dengan polri tetap dibawah presiden hal-hal tersebut dan segala bentuk praktik licik segelintir kekuasaan korup akan terbendung.

Advertisement Space

Di akhir wildan sangat mengapresiasi kinerja dari pada KAPOLRI di bawah arahan Jenderal Listiyo Sigit Prabowo yang sudah menjalankan tugas dan komitmen yang nyata sebagai pemimpin tertinggi POLRI dalam kelangsungan tanggung jawabnya untuk bisa menertibkan keamanan dan menjaga harmonisasi bernegara.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja KAPOLRI hari ini, hal itu dibuktikan dengan pembentukan tim reformasi POLRI dan penindasan tegas bagi setiap oknum anggota yang melakukan tindakan diluat kode etik dan peraturan kepolisian. Slogan “POLRI UNTUK MASYARAKAT” bukan menjadi omong kosong yang hari ini banyak di bicarakan oleh sebagian kelompok masyarakat, karena POLRI sampai hari ini mampu berkembang dan melakukan evaluasi total untuk menciptakan institusi keamanan negara yang ideal.” Tutupnya.

Advertisement Space

Show More

Andika

Melihat, Berfikir dan Bergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!