JabodetabekKomunitasTerkini

Tenaga Honorer Dihapus 2023, Forum K2-THL Kotang: Kami Ikuti Aturan Tapi Harus Jelas dan Terarah

SABBA.ID | Kota Tangerang, (27/01/2022). Kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan tenaga honorer 2023, menuai tanggapan dari kelompok masyarakat forum tenaga honorer, pasalnya dalam PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer hanya bisa bekerja hingga 2023.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

Kedua status ini nantinya akan disatukan dan disebut sebagai Aparatur Sipil Negara.
Penghapusan honorer itu berangkat dari kekhawatiran pemerintah pusat terhadap daerah yang terus menerus merekrut honorer.

San Rodi, Ketua Forum Koordinator K2-THL Kota Tangerang mengatakan, “Kami akan mengikuti aturan yang akan di terapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, akan tetapi regulasi tersebut harus jelas dan terarah agar apa yang menjadi cita-cita Pemerintah untuk mensejahterakan Tenaga Harian Lepas (THL) tercapai”, Ujar Sanrodi dalam keterangan persnya, Kamis (27/01/2022).

Menurut San Rodi, sebanyak 8.392 orang Tenaga Harian Lepas di Kota Tangerang yang mengabdi di beberapa intansi pemerintah dapat diberikan kesempatan dan mendukung Kementerian PAN/RB untuk memberikan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertisement

Lanjutnya, “Harapan besar kami tentunya agar Pemerintah mengangkat semua Tenaga Harian Lepas (THL) yang sudah mengabdi untuk menjadi PPPK guna meneruskan pengabdian ini” Ucap San Rodi yang biasa di sapa Kucay Doang Ketua Umum Forum Koordinator K2-THL Kota Tangerang.

)

Advertisement Space

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!