Konsolidasi IMM dan GMNI Tangsel: 6 Tuntutan Kritis Untuk Benyamin-Pilar

Tangerang Selatan – Dua organisasi mahasiswa, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang Selatan, menggelar konsolidasi menyambut 100 hari pemerintahan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan di periode keduanya. Konsolidasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi dan membahas isu-isu krusial yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Menurut pernyataan bersama, IMM dan GMNI menilai bahwa sejumlah persoalan mendasar di Kota Tangerang Selatan belum juga menemukan titik terang, meski kepemimpinan saat ini dijabat oleh pasangan petahana. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk stagnasi dalam menjalankan roda pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Sebagai hasil dari kajian dan diskusi strategis, kedua organisasi mahasiswa ini merumuskan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan:
1. Reformasi Birokrasi Menyeluruh: Mendesak pemerintah kota untuk melakukan pembenahan birokrasi secara total demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
2. Evaluasi Pengangkatan Staf Khusus: Menuntut evaluasi atas kebijakan pengangkatan Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum, karena yang bersangkutan dinilai memiliki rekam jejak bermasalah dan tidak mencerminkan semangat integritas.
3. Penyelidikan Kasus Korupsi DLH: Mendesak penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aliran dana dalam kasus dugaan mega korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, guna mengungkap semua pihak yang terlibat.
4. Audit Dinas-Dinas Bermasalah: Mendorong dilakukannya investigasi terhadap dinas-dinas lain yang terindikasi bermasalah untuk memastikan tidak ada praktik-praktik penyimpangan yang luput dari pengawasan.
5. Konsistensi Penegakan Peraturan: Menuntut pemerintah untuk konsisten dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang telah ditetapkan, agar tidak hanya menjadi dokumen administratif tanpa pelaksanaan nyata.
6. Pembenahan Tata Kelola Kota: Mendesak percepatan perbaikan tata ruang dan tata kelola kota, terutama dalam mengatasi kemacetan, polusi udara, dan dampak negatif lainnya akibat lemahnya perencanaan wilayah.
Kedua organisasi mahasiswa tersebut juga menegaskan bahwa apabila seluruh tuntutan ini tidak segera direspons secara serius oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan, maka IMM dan GMNI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk tekanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada rakyat.