KomunitasLebakPemerintah

KUMALA PW Serang Desak Netralitas POLRI dan ASN dalam Pilkada 2024 di Provinsi Banten

Lebak – Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang menegaskan pentingnya netralitas POLRI dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Banten. KUMALA PW Serang menyuarakan kekhawatiran atas potensi ketidaknetralan dari pihak POLRI yang dapat mencederai proses demokrasi di Banten, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada.

KUMALA PW Serang menekankan bahwa netralitas POLRI merupakan syarat mutlak untuk menjaga integritas dan kualitas Pilkada. Meskipun sudah ada instruksi dan aturan terkait netralitas POLRI, mereka menilai masih ada praktik-praktik di lapangan yang menunjukkan potensi keberpihakan, yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi yang adil dan bersih.

Advertisement Space

Ketua KUMALA Pw Serang Irfan Ripa’i mengatakan bahwa pihaknya mendesak Kapolda Banten dan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa tidak ada anggota POLRI yang terlibat dalam praktik-praktik politik praktis selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Pengawasan ketat dan tindakan tegas perlu dilakukan untuk memastikan bahwa POLRI benar-benar berada di atas semua golongan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut tetap terjaga,” tegas irfan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka siap menggelar aksi massa yang lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis di Provinsi Banten.

“Netralitas POLRI adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang jujur dan adil. Tanpa netralitas tersebut, semangat demokrasi dapat tercederai, dan masyarakat berhak memilih pemimpin mereka secara bebas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” tegas Irfan dalam pernyataan resminya.

Adapun Tuntutan KUMALA PW Serang dalam aksi tersebut diantaranya :

1. Mendesak Kapolda Banten untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI khususnya diprovinsi banten selama proses Pilkada 2024.

Advertisement Space

2. Mengharapkan tindakan tegas terhadap setiap anggota POLRI yang terbukti tidak netral, termasuk memberikan sanksi yang tegas agar tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran netralitas.

3. Menuntut agar dilakukan evaluasi terhadap pejabat atau anggota POLRI yang terbukti terlibat dalam politik praktis, serta segera mencopot mereka dari jabatannya untuk menjaga integritas institusi POLRI.Dengan adanya pernyataan ini, KUMALA PW Serang berharap agar POLRI dapat menjaga profesionalitas dan komitmennya terhadap demokrasi, demi terciptanya proses Pilkada yang bersih dan berintegritas di Provinsi Banten.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!