KUMANDANG Banten Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Reji: Termasuk Kepala Dinas, RT, RW
Pandeglang – Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak pada hari Rabu, 27 November 2024, diikuti oleh sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten kota di Indonesia.
Keluarga Mahasiswa Pandeglang (KUMANDANG BANTEN) berharap semua lapisan masyarakat khususnya Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang dapat menjaga bersama kondusivitas menjelang dan selama Pilkada 2024.
Sebab momen Pilkada kerap memunculkan berbagai permasalahan, di antaranya soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah sempat menyampaikan lebih dari ratusan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Bawaslu RI pun pernah mencatat ada 1536 penanganan pelanggaran netralitas ASN dan 91 persen kasusnya direkomendasikan ke KASN pada Pilkada 2020.
Menurut ketua umum KUMANDANG Banten, Reji Miftahudin, data itu menunjukkan bahwa permasalahan netralitas ASN masih harus dipertanyakan ditambah lagi ada di tengah tuntutan perundangan yang mewajibkan setiap ASN menjunjung prinsip netralitas.
Netralitas ASN menjadi suatu keharusan dalam agenda reformasi birokrasi guna memastikan kepentingan negara dan rakyat secara menyeluruh.
“Kami meminta kepada seluruh ASN, TNI, POLRI, MUI, FKDM, FPK, kelembagaan ormas dan penyelenggara negara yang dibiaya oleh APBN dan APBD harus bersikap netral. Kami meminta kepada kelembagaan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk tidak dibawa ke dalam politik praktis. Tugas RT/RW itu melayani masyarakat yang ada di wilayahnya,” kata Reji Miftahudin, Sabtu (9/11/2024).
Reji juga mendesak seluruh aparatur perangkat desa, baik itu kepala desa, badan permusyawaratan desa dan PKK untuk bersikap netral.
“Termasuk meminta kepada seluruh kader KUMANDANG Banten agar untuk selalu mengawasi dan mengawal pemilu pada penyelenggaraan pilkada 2024,” Tutupnya.