
Serang, 06 Maret 2026- Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Sulestiorini, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Simposium Medical Law yang menghadirkan diskusi antara kalangan hukum, akademisi, serta pemerhati kebijakan kesehatan.
Dalam pemaparannya, dr. Sulestiorini menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan aspek medis, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang sangat penting. Regulasi yang kuat dinilai menjadi fondasi dalam menjamin keselamatan pasien, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Menurutnya, perkembangan sistem pelayanan kesehatan menuntut adanya sinergi antara sektor kesehatan dan bidang hukum. Oleh karena itu, pemahaman mengenai medical law perlu terus diperkuat agar kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, dr. Sulestiorini menyampaikan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Banten melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengembangan sistem pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Simposium Medical Law ini diharapkan menjadi ruang dialog strategis dalam memperkuat perspektif hukum dalam sistem pelayanan kesehatan serta mendorong lahirnya gagasan konstruktif bagi penguatan kebijakan kesehatan di daerah.

