
Cigemblong, — Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi II, Musa Weliansah, menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) pada 25 Juli 2025 tentang pemberdayaan, penataan, pengembangan, dan perlindungan ekonomi kreatif, koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berlokasi di Desa Cikaret, Kecamatan Cigemblong.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari pelaku UMKM, tokoh masyarakat, perangkat desa dan warga setempat. Dalam sambutannya, Musa menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham isi dari Raperda, sekaligus bisa memberikan masukan langsung. Kita tidak boleh membuat aturan tanpa mendengar aspirasi masyarakat terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini dibiayai oleh APBD Provinsi Banten berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan para anggota DPRD ikut serta melaksanakan kegiatan ini di daerah masing-masing.
“Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh APBD Provinsi Banten dan seluruh anggota DPRD sebanyak 100 orang turut melaksanakan kegiatan serupa di daerah pemilihannya masing-masing,” ucapnya.
Selain itu, Musa juga menuturkan adanya program bantuan langsung kepada pelaku usaha kecil menjadi sebuah program penting bagi masyarakat.
“Program ini akan memberikan dukungan baik dalam bentuk dana maupun peralatan usaha kepada para pengusaha, baik perseorangan maupun dalam bentuk koperasi,” kata Musa.
Adapun bidang usaha yang menjadi fokus utama meliputi produksi makanan seperti keripik dan gula, serta kerajinan lokal khas daerah. Bantuan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Disamping itu, masyarakat turut senang dengan adanya kegiatan ini karena dengan hadirnya Raperda implementasi ini langsung menyentuh kepada kebutuhan pelaku UMKM dilapangan.