PC PMII Pandeglang Menolak Pengiriman Sampah dari Kabupaten Serang
Pandeglang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pandeglang kembali menggelar aksi menolak Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang, (7/11/2024).
Aksi jilid II ini dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pengiriman sampah yang dinilai hanya untuk kepentingan dan keuntungan bagi BUMD PD.PBM dan akan membawa dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga Pandeglang.
Aksi yang digelar di depan Kantor BUMD PD.PBM dan SETDA Kabupaten Pandeglang ini diikuti oleh ratusan kader dan anggota Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pandeglang yang peduli dengan masa depan lingkungan Pandeglang. Massa aksi membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan, di antaranya “Stop Pengiriman Sampah dari kabupaten Serang ke kabupaten Pandeglang” dan “Jaga Lingkungan, Stop Kiriman Sampah dari Daerah Lain.”
Ketua PC PMII Pandeglang, Moh. Aep Irpan Al-ansory, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kecintaan kami kepada kabupaten Pandeglang yang hari ini merasa dirugikan oleh MoU tersebut.
“Kami menolak keras pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Pandeglang. Kabupaten Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah dari daerah lain. Kami punya hak untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih,” tegas Aep.
Tuntutan Aksi:
1. Stop pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang.
2. BUMD PD.PBM harus berkomitmen menolak perpanjangan MoU pengiriman sampah dari kabupaten serang ketika kontrak sudah beres.
3. BUMD PD.PBM jangan sampai menerima sampah lebih dari 12.550 M3.
4. Evaluasi dan definitifkan direktur PD.PBM
5. Petugas sampah harus di anggarkan di APBD 2025.
Aef saepurrosad selaku Korlap I menyampaikan, bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipertimbangkan dengan baik maka pihaknya akan melakukan aksi yang akan lebih besar lagi.
“Ini bukan aksi terakhir kami. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi yang lebih besar lagi. Kami ingin memastikan bahwa pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar aef.