PemerintahTangerang Raya

Pemerintah Desa Kedung Dalem Dinilai Tidak Responsif

Tangerang, – Masyarakat Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Mengeluhkan buruknya pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa. Keluhan tersebut mencakup kurangnya responsif pemerintah desa dalam menangani pelayanan terkait dengan administrasi pertanahan.

Neng Siti Khalillah mengatakan warga Desa Kedung Dalem merasa kecewa dengan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa. Salah satu keluhan utama adalah kurang responsifnya pemerintah desa dalam menangani pelayanan administrasi pertanahan. “saya sudah menanyakan kepada petugas desa terkait sertifikat yang di revisi dari program PTSL sejak tahun 2018 silam tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan ,” ujar Neng Siti Khalillah salah seorang warga desa kedung dalem.

Advertisement Space

Menanggapi hal tersebut, Abu Shihab Mahasisa Hukum Tata Negara UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, mengungkapkan bahwa tindakan pemerintah desa tersebut bertentangan dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Pemerintah desa seharusnya memberikan pelayanan yang efektif dan efisien agar terjaminya kesejahteraan masyarakat dan juga tercapainya pemerintahan yang good governeance (pemerintahan yang baik dan bersih),” tegas Abu Shihab.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!