NasionalPemerintahPendidikanPolitik

ROADMAP KEPEMIMPINAN PROFETIK:INTERNALISASI INTEGRITAS DALAM DEMOKRASI INDONESIA

Oleh : Sahrul Hikam
Demokrasi Indonesia kerap dinilai dari gejala yang kasat mata: pemilu yang rutin, kampanye yang meriah, dan pergantian kekuasaan yang berjalan relatif tertib. Namun, keberlanjutan demokrasi tidak ditentukan oleh keramaian prosedur, melainkan oleh kualitas moral yang mengikat seluruh proses itu yakni integritas. Tanpa integritas yang benar-benar terinternalisasi, demokrasi mudah tergelincir menjadi arena transaksi: suara dipertukarkan dengan uang, jabatan dengan loyalitas sempit, dan kebijakan dengan kepentingan kelompok. Di titik ini, wajar jika publik lelah. Demokrasi terasa sekadar ritual lima tahunan yang tidak otomatis memperbaiki kualitas hidup.

Di sinilah gagasan kepemimpinan profetik menemukan relevansinya. Kepemimpinan profetik bukan sekadar pemimpin yang religius atau fasih mengutip nilai moral, melainkan pemimpin yang menjadikan etik sebagai arsitektur kekuasaan: amanah dalam mandat, jujur dalam data, adil dalam keputusan, dan berani menolak konflik kepentingan. Integritas tidak ditempatkan sebagai slogan, tetapi sebagai kebiasaan yang hidup dalam sistem. Karena itu, ketika kita berbicara tentang roadmap, yang dimaksud bukan daftar program seremonial, melainkan peta jalan menanam integritas dari hulu hingga hilir agar demokrasi tidak rapuh oleh siklus politik jangka pendek.

Sejumlah indikator memperlihatkan bahwa persoalan demokrasi Indonesia bukan sekadar soal partisipasi, melainkan kualitas institusi dan moralitas praksis. Democracy Index 2024 menempatkan Indonesia dengan skor 6,44 menunjukkan demokrasi yang berjalan, tetapi belum matang secara institusional. Di saat yang sama, Corruption Perceptions Index (CPI) 2024 memberi skor 37 dari 100, menandakan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang menggerogoti kepercayaan publik. Padahal, kepercayaan adalah fondasi stabilitas politik; ketika ia runtuh, demokrasi hanya bertahan melalui polarisasi dan pembelahan sosial.

Potret integritas di tingkat institusi juga menguatkan kesimpulan tersebut. Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK menunjukkan indeks integritas pemerintah daerah dan kementerian/lembaga yang belum merata dan masih menyisakan ruang kerentanan. Artinya, persoalan integritas bersifat sistemik, bukan insidental.
Yang menarik, energi demokrasi warga justru besar. Partisipasi pemilih pada Pilpres 2024 mencapai lebih dari 81 persen. Namun, partisipasi tinggi tidak otomatis menghasilkan politik yang bersih jika ekosistemnya membiarkan integritas kalah oleh transaksi. Laporan dugaan politik uang dalam Pilkada 2024, serta perkara etika penyelenggara pemilu yang diperiksa DKPP, menjadi sinyal bahwa masalah ini bukan anomali, melainkan risiko berulang dalam kompetisi elektoral.

Bahkan, persoalan integritas sudah muncul sejak hulu pembentukan karakter. SPI Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan masih berada pada level korektif. Temuan mengenai normalisasi gratifikasi di lingkungan sekolah dan kampus memberi peringatan keras: jika praktik “pemberian” dianggap wajar di ruang kelas, jangan heran bila kelak bermetamorfosis menjadi “uang pelicin” dan “balas budi” dalam birokrasi dan politik.
Karena itu, keberlanjutan demokrasi mensyaratkan internalisasi integritas yang bekerja lintas level warga, partai, dan negara dan kepemimpinan profetik harus menjadi motor penggeraknya. Roadmap ini setidaknya mencakup tiga simpul utama.
Pertama, pendidikan dan budaya kewargaan. Kepemimpinan profetik menuntut keberanian menegaskan batas antara apresiasi yang sehat dan gratifikasi yang merusak. Bukan untuk mematikan budaya hormat, melainkan menjaga keadilan agar penilaian, kelulusan, dan layanan pendidikan tidak disandera relasi hadiah.

Kedua, partai politik dan rekrutmen kepemimpinan. Demokrasi akan rapuh jika jalur kandidasi lebih ditentukan oleh modal dan transaksi. Kepemimpinan profetik menuntut partai menjadikan integritas sebagai prasyarat naik kelas: seleksi kandidat berbasis rekam jejak, transparansi pendanaan, serta pengawasan konflik kepentingan yang nyata, bukan simbolik.
Ketiga, pemerintahan dan layanan publik. Integritas tidak cukup diserahkan pada “orang baik”, sebab sistem yang lemah akan menggerus siapa pun. Kepemimpinan profetik berarti membangun tata kelola yang memaksa transparansi mulai dari anggaran, pengadaan, hingga meritokrasi birokrasi sehingga integritas menjadi standar kerja, bukan heroisme individual.

Advertisement Space

Pada akhirnya, problem demokrasi Indonesia bukan kekurangan semangat warga, melainkan kesenjangan antara partisipasi prosedural dan internalisasi integritas. Kita rajin memilih, tetapi belum cukup tegas membangun ekosistem yang membuat politik uang dan konflik kepentingan menjadi mahal. Kepemimpinan profetik, dalam konteks ini, adalah soal konsistensi: keberanian menolak pembenaran kecil yang kelak membesar. Demokrasi yang berkelanjutan hanya mungkin lahir dari integritas yang dihidupi setiap hari dan kepemimpinan profetik harus menjadi kompas moral sekaligus mesin kebijakan untuk memastikan itu terjadi. Biasakan yang benar dan jangan benarkan yang biasa. Yakin, usaha, sampai.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!