Serang – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jeritan Rakyat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Serang pada Rabu, 6 Juli 2022.
Aliansi Jeritan Rakyat yang di dalamnya terdapat dua organisasi mahasiswa yakni, Federasi Mahasiswa Islam Cabang Kota Serang (FMI) dan Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik Komisariat UIN SMH Banten.
Kedua organisasi tersebut memprotes rancangan Undang-undang kontroversial yakni RKUHP yang menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua FMI Cabang Kota Serang Rifa’i, menyebut bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang saat ini cenderung ditutupi.
“Rancangan Undang-Undang bermasalah tersebut cenderung ditutupi, padahal jelas dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin adanya keterbukaan” kata Rifai saat diwawancarai oleh wartwan di depan Gedung DPRD Kota Serang.
Lanjutnya, dirinya menyebut bahwa teranparansi informasi adalah hak warga negara untuk mendapatkan informasi.
“Terlebih transparansi informasi bagian dari hak asasi manusia” ucapnya.
Ditempat yang sama, senada dengan Ketua FMI Kota Serang, Sekretaris Jendral SWOT Komsat UIN Dhani ikut berkomentar mengenai RKUHP.
“Kami meminta kepada DPRD Kota Serang untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap RKUHP secara resmi kepada DPR RI, hal ini di sebabkan masih tercantum pasal-pasal bermasalah didalamnya” kata Dhani.
Selain itu Dhani juga memaparkan, bahwa dirinya dan kawan-kawannya sempat diterima untuk audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Roni Alfanto dan Ketua Komisi 1 Muji Rohman.
” Didalam kami malah di hadapkan Wakil Ketua dan Ketua Komisi I, dalam dialog nya mereka juga mengakui ketidak setujuan terhadap RKUHP,” ujar Dhani.
Meski begitu Dhani masih merasa kecewa kepada Ketua Dewan yang tak ada di tempatnya.
“Kekecewaan kami kepada Ketua DPRD Kota Serang yang tak mampu menemui kami yang menjadi representatif rakyat dibawah,” sambung Dhani.
Dhani mengatakan Dirinya bersama FMI akan terus mengawal RKUHP hingga benar-benar lurus sejalan dengan demokrasi konstitusional.
“Kita tetap akan berada di garis ini, bahkan kami akan massif kan suara-suara penolakan di daerah,” tutupnya.