
Serang – Wakil Gubernur Banten secara resmi membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Provinsi Banten Tahun 2025 yang digelar di Serang, jumat (17/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), pengurus wilayah dan daerah PGM Indonesia, serta ratusan guru madrasah dari berbagai kabupaten/kota se-Banten.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Banten Dr.H.R. Ahmad Dimyati Natakusuma, SH, MH, M.Si menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap guru madrasah yang selama ini berjuang dalam keterbatasan.
“Guru madrasah telah berkontribusi besar membentuk karakter generasi bangsa. Pemerintah harus memastikan mereka mendapat ruang yang sama dalam kebijakan dan perhatian, baik kesejahteraan maupun pengembangan profesi,” ujarnya.
Dimyati juga mengapresiasi kiprah PGM Indonesia sebagai wadah perjuangan guru madrasah yang konsisten menyuarakan keadilan dan profesionalisme di tengah berbagai tantangan dunia pendidikan.
Sementara itu, DPP PGM Indonesia dalam sambutannya disampaikan oleh Wakil Ketua Ferry Setiawan mengatakan PGM tidak hanya hadir sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai gerakan moral dan sosial untuk memperjuangkan nasib guru madrasah agar setara dengan guru di sekolah umum.
“PGM bukan sekadar forum administratif. Ia adalah rumah perjuangan dan harapan guru madrasah untuk mendapatkan keadilan, penghargaan, dan perlindungan dalam sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Adapun Ketua Wilayah PGM Indonesia Provinsi Banten Dr. Masyhudi menambahkan bahwa Rakerwil ini menjadi momentum konsolidasi dan refleksi atas berbagai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada madrasah.
“Kami berharap hasil Rakerwil ini dapat menjadi rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah dan pusat dalam merumuskan kebijakan afirmatif terhadap madrasah dan guru-gurunya,” ucapnya.
Terakhir Ketua Pelaksana Rakerwil, Malik Fatoni, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengangkat tema: “Meneguhkan Eksistensi Guru Madrasah di Tengah Ketimpangan Kebijakan Pendidikan Nasional.” Ia menegaskan bahwa Rakerwil bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi bagian dari ikhtiar intelektual untuk meneguhkan eksistensi madrasah sebagai pilar peradaban bangsa.
“Kami ingin Rakerwil ini menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan strategis untuk memperjuangkan keadilan kebijakan bagi guru madrasah di Banten dan Indonesia pada umumnya,” tutur Malik Fatoni.
Rakerwil PGM Indonesia Banten 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan agenda utama pembahasan program kerja organisasi, evaluasi kebijakan pendidikan, dan penyusunan rekomendasi strategis untuk pemerintah daerah serta Kementerian Agama.
