
OLeh : Iwan Firdaus
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan kembali komitmennya sebagai organisasi kaderisasi yang konsisten membentuk pribadi kader yang berintegritas, religius, dan nasionalis. Dalam pernyataan resmi ini, PMII menekankan pentingnya penguatan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) sebagai fondasi ideologis perjuangan organisasi.
PMII berdiri pada 17 April 1960 di Surabaya sebagai organisasi kemahasiswaan yang berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja). Sejak awal berdirinya, PMII berperan aktif dalam membina dan memberdayakan mahasiswa agar mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, serta menjadi motor penggerak dalam pembangunan bangsa.
NDP PMII merupakan kristalisasi nilai-nilai dasar yang menjadi panduan gerak kader dalam kehidupan berorganisasi maupun bermasyarakat. NDP PMII merumuskan nilai-nilai utama seperti:
Tauhid (Ketuhanan): menanamkan keimanan yang kokoh, menjadi sumber etika dan semangat perjuangan.
Kemanusiaan: menumbuhkan kepedulian sosial dan semangat membela kaum tertindas.
Keadilan: memperjuangkan tatanan sosial yang adil dan berkeadaban.
Kebebasan: menghargai kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi secara bertanggung jawab.
Persaudaraan: menguatkan ikatan ukhuwah antarkader dan sesama anak bangsa.
Nilai-nilai tersebut menjadi panduan moral sekaligus ideologi gerakan, agar kader PMII tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
“PMII tidak hanya mencetak pemimpin masa depan, tetapi juga menanamkan nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang kuat. Melalui NDP, kami ingin memastikan bahwa setiap kader PMII memiliki landasan perjuangan yang jelas, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat serta bangsa dan agama.
Dengan semangat Keislaman, Keindonesiaan, dan Kemahasiswaan, PMII terus berkomitmen melahirkan kader-kader visioner yang mampu merespons tantangan zaman, menjaga nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
PMII memaknai kemerdekaan Indonesia bukan sebagai garis akhir, melainkan sebuah amanah yang harus terus diperjuangkan. Cita-cita kemerdekaan untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan berkeadaban harus menjadi ruh dalam setiap gerakan organisasi.
Melalui berbagai lini perjuangan pendidikan, sosial, advokasi, dan pengabdian masyarakat. PMII menegaskan komitmennya untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan memperkokoh persatuan Indonesia. Kader PMII dididik untuk mencintai tanah air, menghargai keberagaman, serta menolak segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.