SABBA.ID | Jakarta – Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap aksi mesum sejoli di halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Polisi menyebut, kedua pelaku bisa saja dijerat pidana karena berbuat asusila di tempat umum.
“Kalau sesuai pasal, kalau ini mungkin perzinaan ya,” kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang saat dihubungi jumat (22/1/2021). Sampai saat ini kini identitas kedua pelaku belum diketahui. Bambang mengatakan pihaknya kini tengah menyisir CCTV di lokasi untuk mengungkap identitas sejoli tersebut.
Aksi mesum sejoli itu diduga dilakukan pada Kamis (21/1) malam di halte bus di depan SMKN 43, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Aksi keduanya kemudian direkam oleh salah satu pengendara sepeda motor yang melintas.
Video tersebut kini viral di media sosial Instagram, Dalam video tersebut terlihat meski telah dipergoki oleh pengendara, keduanya tetap melanjutkan aksi bejatnya.
Dengan nada kesal, seorang perekam sempat memperingatkan kedua pelaku untuk tidak berbuat asusila di tempat umum. “Di hotel saja, Pak, jangan di situ,” kata si perekam video. (Dz/Red)