Masyarakat Pemerhati Lingkungan Protes Tambak Udang di Pesisir Pantai Kerang
SABBA.ID | Pandeglang – Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir (AMPLIP) melayangkan protes terhadap pihak tambak udang CV. Mitra Abyaksa Wisesa, karena dianggap telah melakukan pengrusakan lingkungan di Pesisir Pantai Kerang Desa Mekarsari.
Sebelumnya tambak udang yang berada di Pantai Kerang Desa Mekarsari ini sebenarnya sudah ditutup sementara oleh pihak Kecamatan Panimbang karena tidak memiliki Izin.
Cortis selaku koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Pesisir (AMPLIP) menuturkan.
“kami sebagai warga setempat sangat dirugikan dengan adanya tambak udang tersebut, semenjak adanya pembangunan tambak, kerap kali lingkungan dan jalan raya disini mengalami banjir. Pihak tambak banyak melakukan penebangan pohon disekitar pesisir, padahal pohon yang ditanam disekitar pesisir itu berfungsi untuk menyerap air ketika laut pasang tiba, tidak hanya itu, disana jadi tempat kehidupan bagi satwa liar, selain itu bisa mencegah terjadinya abrasi tanah” Ungkap Cortis
Asep Rizki selaku peneliti Samudera Institute juga menuturkan.
“Pembangunan tambak udang ini sebenarnya sudah jelas melanggar UU Lingkungan Hidup No 32 tahun 2009, karena telah merusak lingkungan hidup sekitar. Tidak hanya itu pihak tambak telah melanggar kebijakan sempadan pantai di pesisir Kabupaten Pandeglang. Sementara dalam aturan sudah jelas yang dimaksud sempadan pantai lebarnya proporsional dengan bentuk dan kondisi fisik pantai, minimal 100 m (seratus meter) dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Sementara yang kita lihat bersama, pembangunan tambak udang itu berada tepat di pesisir pantai. Kami harap pemerintah tidak memberikan izin operasi tambak, tidak hanya itu pemerintah harus melakukan penindakan tegas bila perlu tutup permanen tambak.” ” (Idr/Red)