SABBA.ID | Serang – Korps Hmi-wati (Kohati) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional pada 23-29 Agustus 2021 bertempat di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Kota Serang. (23/8/21)
Diketahui, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang mengikuti LKK tahun ini dilindungi Jaminan Sosial ketenegakerjaan.
Didin Haryono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk Serang Raya, mengapresiasi inisiatif Pengurus Kohati dan Peserta LKK tingkat nasional mendaftarkan diri pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan.
“Ini mesti dicontoh atau di copy paste oleh organisaai lainnya, dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial pada pengurus dan peserts LKK,” ujarnya
Didin berharap, Pengurus Kohati HMI Cabang Serang untuk terus menyampaikan manfaat program negara ini pada keluarga, tetangga, dan masyarakat umum lainnya.
“Dengan menyampaikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan, agar semuanya paham dan secara mandiri mereka daftar secara sukarela,” ungkapnya
Sementara itu, Iis Sholihat, Ketua Umum Kohati HMI Cabang Serang, menjelaskan setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yg dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh.
“Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 39 tahun 1991 tentang hak asasi manusia. Adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya menjadi sebuah perlindungan yang penting yg diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yg tidak terduga dalam menjalankan pekerjaannya,” katanya
Ia mengatakan, kedepan BPJS Ketenagakerjaan agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional pada Masyarakat.
“Karena saat ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sangat memuaskan, kedepan pun semoga terus memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya (Rls)