Diduga Buntut Diskriminasi Kuota PPPK, Guru PAI di Pandeglang Banyak Yang Tidak Lolos Seleksi
SABBA.ID | Pandeglang – Di Tahun 2021 Pemerintah kembali membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bersamaan dengan pembukaan CPNS.
PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat untuk jangka waktu tertentu melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Pandeglang sendiri mendapatkan kuota 5.027, seleksi PPPK di Pandeglang hanya diikuti oleh 4090 orang, namun hal ini sangat disayangkan karena dari kuota yang besar masih banyak yang belum lolos.
Diantaranya adalah Guru agama, Hasil investigasi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Pandeglang bahwa hampir 97% pendaftar Guru agama di Pandeglang tidak lolos P3K. Ini tentu menjadi pertanyaan apakah memang karena tidak memenuhi standar penilaian atau memang kuota guru PAI – nya cuma sedikit.
Jika memang kuotanya sedikit, harusnya ini menjadi perhatian penuh Pemerintah khususnya Kabupaten Pandeglang. Karena statment dari kementerian pendidikan mengatakan tidak ada kelompok yang di prioritaskan untuk menjadi P3K tahun 2021, itu artinya semua Guru honorer boleh mendaftar.
Yati, selaku aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis mengatakan setelah adanya pengumuman seleksi PPPK yang didapat pada tanggal 8 Oktober 2021, sangat menyayangkan terhadap guru PAI hasilnya banyak yang belum lolos, padahal yang mendaftar sebagai Guru PAI itu sangat banyak.
“untuk tahap berikutnya diharapkan Kuota untuk guru PAI dijadikan skala prioritas dan kuotanya ditambahkan lagi di masing-masing sekolah, dan untuk semua Guru honorer yang belum lolos semoga bisa belajar lebih giat lagi agar ketika tes nilanya memenuhi.” Terang Yati, Senin (11/10).
Moh Miftahuzzaman, selaku aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Pandeglang diwaktu yang sama mengatakan, harapan kami ditahap 2 agar Guru PAI benar-benar di prioritaskan, apalagi Pandeglang ini mempunyai motto Seribu santri Sejuta Ulama, kental dengan tokoh-tokoh agama.
“Pemkab Pandeglang seharusnya membuat regulasi internal agar proses rekruitmen PPPK ini adil untuk semua pendaftar, terkhusus mereka yang menjadi bagian dari Guru PAI. Karena pada dasarnya, pengembangan mutu moral dan akhlaq bagi generasi bangsa ada pada tangan guru-guru PAI.” Ungkap Miftah.
Jika pemkab tidak dapat menghadirkan solusi terkait issue ini, maka kami siap untuk duduk bersama guna menghadirkan solusi bagi kesejahteraan Guru PAI dalam proses rekrutmen PPPK ini, terutama mereka yang usia nya di atas 35 tahun, karena dedikasi dan pengorbanan mereka terhadap kabupaten pandeglang tidak dapat dipandang sebelah mata.” Tutup Miftah. (Dika/Red)