Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pencinta Alam Sindue Demo tolak tambang. (Foto:ist)
Donggala, Sabba.id– Gelombang penolakan warga atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada PT Vio Resource kembali mencuat.
Puluhan warga yang mengatasnamakan aliansi Pecinta Alam Sindue menggelar aksi demontrasi di Desa Toaya, Sabtu (14/10/2023).
Dalam aksinya, peserta aksi mendesak agar Gubernur Sulteng segera melakukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk melakukan peninjauan kembali atas IUP PT Vio Resource di Wilayah Kecamatan Labuan dan Sindue.
Kordinator aksi, Rahlan mengatakan, bahwa IUP PT Vio Resource ini diduga cacat administrasi, sebab dalam prosesnya tidak melibatkan masyarakat.
Rahlan juga menyebut, sosialisasi terkait pertambangan ini tidak pernah dilakukan.
“Intinya, kami dalam hal ini mendesak gubernur Sulawesi Tengah untuk menyurat ke pihak kementerian dan meminta untuk melakukan peninjauan kembali terhadap izin udaha pertambangan dan mencabut hal guna usaha atas PT Vio Resource,” Kata Rahlan.
Rahlan (Kordinator Aksi)
Menurut, Rahlan bahwa dalam hal aturan pertambangan ini, untuk Desa yang terdampak semestinya dilakukan musyawarah Desa.
“Artinya melibatkan tokoh-tokoh untuk melakukan musyawarah dan melakukan analisis dampak lingkungan. Tapi itu tidak pernah dilakukan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Dia, penerbitan IUP ini cukup mengagetkan bagi masyarakat karena mereka merasa tidak pernah disosialisasikan sebelumnya.
“Jadi aksi kami ini akan terus berkelanjutan selagi IUP PT Vio Resource ini tidak dicabut oleh pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih banyak lagi apabila tuntunan mereka tidak ditindaklanjuti oleh Gubernur.
“Kami ada dan akan tetap ada untuk menolak, selagi izin usaha pertambangan ini belum dicabut,” tegasnya.