AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum

Serang, 17 Februari 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) dari berbagai universitas dan organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPD PDI Perjuangan Banten. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga saat ini masih belum menjalani proses hukum secara transparan.
Koordinator aksi, Fikri Fathuridwanullah, menyampaikan bahwa DPD PDIP Banten harus mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap KPU. Fikri menegaskan bahwa hingga kini, Hasto masih berkeliaran dan tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, padahal seharusnya ia ditangkap dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tugas kita sebagai rakyat Indonesia adalah memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Negara harus mengutamakan kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami mendesak agar PDI-P tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Partai ini harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuasaan yang menindas hukum,” tegas Fikri.
AMBB menekankan bahwa PDI-P harus memberikan contoh yang baik kepada publik dengan lebih mengutamakan kebenaran dan keadilan daripada melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sistem hukum harus tetap berjalan tanpa hambatan dan tanpa kompromi.
Sebagai bentuk tuntutan atas ketidakadilan ini, Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menyampaikan tiga poin utama:
- Meminta DPD PDIP Banten untuk mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.
- Menuntut pemecatan dan pengusiran Hasto Kristiyanto dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
- Mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian suap kepada KPU.
Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia