PendidikanTangerang RayaTangerang Selatan

Ananda Trianh Salichan Akan Panggil Kadis Pendidikan Banten

SABBA.id, Tangerang Raya – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menanggapi serius polemik yang mencuat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di wilayah Tangerang Selatan, khususnya di SMAN 3 dan SMAN 6.

“Kami mencermati dengan serius berbagai dinamika dan protes yang muncul dari masyarakat, khususnya warga sekitar SMAN 3 dan SMAN 6 Tangerang Selatan, terkait pelaksanaan SPMB tahun 2025,” ujar Ananda kepada wartawan pada Selasa, 8 Juli 2025.

Advertisement Space

Menurutnya, persoalan yang terjadi menunjukkan minimnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait regulasi dan petunjuk teknis (juknis) SPMB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur.

“Masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa jalur domisili tetap mengacu pada nilai zonasi berbasis jarak, namun tetap mempertimbangkan nilai akademik sebagai parameter seleksi ketika daya tampung terbatas,” jelasnya.

Advertisement Space

Ananda juga menambahkan, ia menyoroti banyaknya orang tua siswa yang tidak memahami bahwa jarak rumah yang dekat dengan sekolah bukan jaminan mutlak diterima, terutama jika jumlah pendaftar dalam zona tersebut melebihi kuota yang tersedia.

“Ini yang seharusnya dijelaskan sejak awal oleh pihak Dindik melalui media, sekolah, dan forum warga. Komunikasi publik yang lemah akan berdampak pada ketidakpuasan dan kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya berencana untuk segera memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rapat koordinasi guna membahas permasalahan ini secara komprehensif.

“Rencananya dalam waktu dekat kita akan panggil kepala Dinasnya,” pungkasnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!