Jakarta Barat Jadi Lokasi Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Aktivis GPII Sebut Masyarakat Bukan Kelinci Percobaan
Jakarta – Caleg milenial sekaligus Dewan Syuro GPII Jakarta Barat, Rizal Rudiansyah menolak tegas rencana Kementerian Kesehatan untuk menjadikan Jakarta Barat sebagai lokasi penyebaran Nyamuk Wolbachia.
Kementerian Kesehatan saat ini sedang melakukan tahap percobaan penurunan angka penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui pelepasan Nyamuk Wolbachia yang membawa bakteri khusus untuk menekan jumlah Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus penyebab demam berdarah. Rencana pelepasan Nyamuk Wolbachia ini sebelumnya mendapatkan penolakan oleh masyarakat Bali dan selanjutnya direncanakan akan dilakukan di Jakarta Barat.
Rencana Kementerian Kesehatan ini juga sudah diamini oleh Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat. Menanggapi keputusan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat yang menyetujui program ini, Rizal Rudiansyah menegaskan penolakannya. Caleg Milenial ini menyatakan bahwa,
“Masyarakat Jakarta Barat tidak seharusnya dijadikan sebagai kelinci percobaan. Segala rencana yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan harus melalui persetujuan masyarakat terlebih dahulu sebelum dilakukan.” ujarnya.
Sebagai seorang aktivis GPII yang sering terlibat dalam gerakan advokasi isu sosial, Rizal Rudiansyah menuntut agar rencana ini segara dibatalkan.
”Dengan mempertimbangkan resiko dan manfaat, serta melihat kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat, saya menuntut agar rencana ini segera dibatalkan’’, ungkap caleg milenial DPRD DKI Jakarta Dapil 9 ini.
Lebih lanjut, Rizal Rudiansyah juga menyoroti sikap Suku Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Barat yang akan segera melakukan penandatangan MoU padahal belum melakukan sosialisasi dan penyerapan aspirasi masyarakat secara masif terkait program Nyamuk Wolbachia ini.
Program pengurangan angka penyebaran penyakit demam berdarah tentu harus tetap dan selalu dilakukan, namun ketua bidang sosial politik PP GPII (Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia) ini meminta kepada Kementerian Kesehatan, Suku Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Jakarta Barat agar melakukan upaya konkrit yang sudah terverifikasi efektivitas dan keamanannya untuk masyarakat, bukan melakukan upaya coba-coba yang beresiko tinggi bagi masyarakat.