CilegonLebakNasionalPandeglangPemerintahSerangTangerang RayaTangerang Selatan

Kanwil Kemenkumham Banten Lampaui Target PNBP hingga 215% di Tahun 2025

SABBA.id, Tangerang Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Felucia Sengky Ratna, memaparkan capaian gemilang jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di bawah naungannya sepanjang tahun 2025.​

“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkumham Banten tahun ini mencapai 215%. Ini merupakan prestasi luar biasa karena jauh melampaui target yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Sengky dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Senin, 22 Desember 2025.

Advertisement Space

Terkait fungsi pengawasan, Kantor Imigrasi Tangerang mencatatkan performa menonjol dalam penegakan hukum keimigrasian. Dari target awal sebanyak 54 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), realisasinya melonjak drastis hingga 899 TAK sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.​

Sementara itu, untuk penegakan hukum pidana atau Pro Justitia, pihaknya telah menyelesaikan tiga kasus, dengan 16 kasus lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan.​

“Pelanggaran didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal, sebagaimana diatur dalam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelasnya.

Sengky juga menyoroti kenaikan signifikan pada penerbitan paspor Republik Indonesia dibandingkan tahun 2024.

Peningkatan ini dipicu oleh inovasi layanan jemput bola (reach out) yang dilakukan secara aktif oleh tiga kantor imigrasi, yakni Tangerang, Serang, dan Cilegon.​

Advertisement Space

“Kami tidak hanya menunggu pemohon datang ke kantor. Petugas kami secara aktif melakukan layanan di tempat publik, bahkan saat akhir pekan. Selain itu, optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pandeglang dan Serang juga mendapat animo yang sangat tinggi dari masyarakat,” tambahnya.

Menghadapi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kanwil Kemenkumham Banten memastikan ketersediaan layanan tetap optimal. Selain jam kerja reguler (Senin-Jumat), layanan ekstra juga tetap disiagakan guna mengantisipasi lonjakan permohonan paspor.

​”Kami sudah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan permohonan paspor di akhir tahun. Hal ini semata-mata untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum akhir tahun untuk berlibur ke luar negeri,” pungkas Sengky.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!