KesehatanSerangTerkini

Carut Marut Rekrutmen Pegawai di 2 RSUD, GMNI Serang Buka Layanan Posko Aduan

Serang, Jumat 16 Mei 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh DPC GMNI Serang menyoroti karut marutnya seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penempatan di UPTD RSUD Cilograng dan UPTD RSUD Labuan.

Proses seleksi penerimaan dinilai tidak transparan dan sarat akan unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Diketahui, bahwa kuota yang dibutuhkan sesuai surat pengumuman nomor 49 tahun 2025 yaitu sebanyak 356 pegawai di UPTD RSUD Cilograng dan 356 pegawai di UPTD RSUD Labuan.
“berdasarkan pengumuman nomor 68 Tahun 2025 tertanggal 29 April 2025, bahwa kuota pendaftar di UPTD RSUD Cilograng berjumlah 331 orang dan UPTD RSUD Labuan berjumlah 353 orang. belum sampai target tapi sudah lanjut ke rangkaian selanjutnya, kan janggal.” ujar Fauzul selaku koordinator Aksi.

Advertisement Space

Dadang selaku ketua DPC GMNI Serang menegaskan bahwa polemik juga terjadi saat penundaan hasil tes CAT,
“adanya ruang saat penundaan hasil CAT beserta nilai tambahan Afirmasi domisili dan sertifikasi tentu sarat akan tindakan manipulatif”, pungkas Dadang.

Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan Pegawai BLUD yang diketuai oleh Nana Supiana dinilai tidak mampu bersikap profesional dan transparan.
“sesuai pengumuman tanggal 29 April 2025, terdapat nama-nama yang tidak tercantum dalam pengumuman tetapi melakukan sanggah. alhasil terdapat 159 dari 684 pelamar yang hanya dilakukan verifikasi ulang. tentu hal ini tidak komprehensif secara objektifitas penilaian”. tegas Dadang

Dalam hal yang sama, Fauzul menambahkan,
“Dengan kondisi karut marut yang terjadi dalam rekrutmen pegawai di 2 RSUD, yaitu Cilograng dan Labuan. GMNI Serang membuka layanan pengaduan sebagai bentuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang semestinya”.

Advertisement Space

Di akhir unjuk rasa, DPC GMNI Serang menyodorkan 6 tuntutan, antara lain:

  1. Gubernur-Wakil Gubernur Banten harus bertanggung jawab atas karut marut seleksi penerimaan pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan;
  2. Periksa Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kesehatan dan Sekda yang diduga melakukan praktik KKN;
  3. Batalkan Hasil Pengumuman dan lakukan seleksi penerimaan ulang;
  4. Berikan jaminan pelaksanaan seleksi penerimaan ulang pegawai BLUD UPTD RSUD Cilograng dan Labuan bebas dari Praktik KKN;
  5. Prioritaskan tenaga kerja lokal Provinsi Banten; dan
  6. Copot dan adili kepala BKD Provinsi Banten serta Kadinkes Provinsi Banten.

Layanan pengaduan bisa diakses melalui https://forms.gle/eNXyBUR1yuczWVV46 .

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!