PemerintahTangerang RayaTerkini

LKPHI Banten Tegaskan Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

SABBA.id, Tangerang Raya – Direktur Eksekutif DPD Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (LKPHI) Banten, Isam Tuanaya, secara tegas menyatakan keberatannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurutnya, langkah tersebut berisiko besar melumpuhkan profesionalitas dan netralitas Korps Bhayangkara.

Ia menilai, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan keamanan masyarakat, Polri harus tetap menjaga jarak dari struktur birokrasi kementerian guna menghindari intervensi politik.

Dirinya juga menekankan bahwa posisi Polri saat ini merupakan pilar penting dalam menjaga ketertiban umum. Mengubah hierarki tersebut dinilainya hanya akan menciptakan kerumitan baru dalam sistem ketatanegaraan.

​”Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan independensi institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/01/2026).

​Ia menambahkan bahwa jika Polri berada di bawah komando kementerian, akan terjadi tumpang tindih kewenangan yang diprediksi bakal mengganggu profesionalitas personel di lapangan.

Lebih lanjut, pihaknya mengingatkan bahwa kedudukan Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Advertisement Space

​”Kami menegaskan bahwa struktur ini sudah diatur secara jelas dalam undang-undang. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengubah struktur tersebut harus dikaji secara mendalam dan tidak boleh dilakukan secara serampangan,” tegasnya.

​pihaknya menyatakan untuk tetap mendukung Polri berada di bawah komando Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ia juga mengimbau agar semua pihak tidak menarik institusi Polri ke dalam pusaran kepentingan politik praktis.

​”Menjaga marwah dan independensi Polri adalah tanggung jawab bersama. Jangan jadikan institusi ini sebagai alat kepentingan politik tertentu demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tutup Isam.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!