Serang – Jalan Kramatwatu merupakan jalan lintas penghubung antar kota serang dan Cilegon, sehingga setiap harinya banyak dilintasi pengedara baik roda dua maupun roda empat.
Maraknya truk-truk ODOL (Over Dimensi Over Load) yang melintas bebas di jalan kramatwatu adalah akar problematika lintas kramatwatu. Seperti, rusaknya infrastruktur, kemacetan, kecelakaan dan bahkan memakan korban jiwa.
Agung Permana selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa kramatwatu (IMK) mengungkapkan bahwa walaupun sudah ada penertiban mobil besar di daerah Cikande, tetapi hal itu tetap tidak berpengaruh untuk dijadikan contoh bagi sebagian besar pengendara mobil besar yang melintas di daerah Kramatwatu.
“Bahwa se pasca penertiban mobil besar yang berada di Cikande, mobil besar yang berada di kramatwatu masih berkeliaran bebas,” ungkapnya.
Agung menilai, banyaknya jalan bolong dan bergelombang di sepanjang jalur Kramatwatu dikarenakan para sopir mobil besar yang tidak taat peraturan.
“Harusnya kan kalau sesuai peraturan, kendaraan besar boleh melintas di jam malam, tidak seenaknya pagi siang sore lewat sini, apalagi jalan lintas kramatwatu sekarang dalam proses perbaikan, jika nanti sudah rampung dan Mobil ODOL masih tanpa aturan itu sama saja bohong jalan akan cepat rusak lagi,” tambahnya.
Agung meminta, agar perusahaan tidak lagi membiarkan kendaraan besarnya melintas di wilayah Kecamatan Kramatwatu, melainkan melintas jalur Tol melalui akses masuk di pintu Tol Cilegon Timur.
“Harusnya kan masuk akses tol Cilegon Timur, bukan lewat jalan Kramatwatu,” lanjutnya.
Tum Dut sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa selain penertiban mobil besar, Prasarana juga harus terpenuhi.
“Harapannya selain penertiban jam oprasional mobil odol, penyediaan halte/tempat parkir dan fasilitas rambu lalu lintas lainnya juga merupakan harapan masyarakat kramatwatu,” ungkapnya.