Miskin Moral & Etika, Copot Anggota Dewan Yang Diduga Terlibat Kekerasan terhadap perempuan.

Beberapa hari yang lalu masyarakat kabupaten pandeglang dikejutkan dengan pemberitaan yang tidak menyenangkan, yakni anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang merupakan representasi dari rakyat yang seharusnya merupakan orang yang mengerti sangat moral dan etika tetapi hari ini patut diduga melakukan dugaan skandal kekerasan terhadap seorang perempuan dan tingkah laku nya hingga sampai terjerat pinjol.
Rifqi Rafsanjani, yang juga merupakan anggota DPRD Kab. Pandeglang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam dugaan kasus kekerasan dan penyalahgunaan identitas pinjaman online (pinjol) kepada mantan pacarnya.
Tentu hal ini membuat banyak masyarakat kabupaten pandeglang geram dan sangat kecewa atas krisis moral yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten pandeglang.
Menanggapi polemik ini koordinator serikat mahasiswa penggerak banten Ahmad Yusuf ikut berkomentar dan mempertanyakan kondisi moral dan etika para pejabat selaku orang yang sangat dihormati dan dijunjung tinggi moralitasnya. Ahmad Yusuf juga menuntut dan mendesak kepada Ketua DPW PKS Banten dan Ketua DPD PKS Kab. Pandeglang untuk mencopot beliau dari jabatannya serta mensegerakan PAW Rifqi sebagai anggota DPRD Kab. Pandelang
Ahmad Yusuf pun selaku koordinator menambahkan:
Seperti yang kita tahu bahwa Partai Keadilan Sejahtera PKS ini adalah partai yang identik kuat dengan nilai nilai keislamannya, tapi dari kejadian ini saya menilai bahwa PKS gagal dalam mencetak dan mendidik kader kadernya. Dari kejadian ini juga membuat masyarakat tidak percaya terhadap partai PKS itu sendiri,
Saya menuntut untuk adanya transparansi dalam penindakan oknum anggota dewan yang diduga melakukan kekerasan, maka jangan salahkan kami mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang akan bertindak.
Saya juga mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal kasus ini sebagai harapan besar masyarakat dalam pengentasan masalah etika dan moral yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut.