Samsat Cikokol Sosialisasikan Manfaat Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

SABBA.id, Tangerang Raya – Tidak sekadar kewajiban, pajak kendaraan bermotor ternyata menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kasi Pendataan dan Penetapan Samsat Cikokol, Andri Krisdianto dalam kegiatan sosialisasi pendataan dan verifikasi pajak kendaraan bermotor yang diadakan oleh Bapenda Kota Tangerang di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.
Dalam sesi sosialisasi tersebut, Andri memaparkan berbagai hal penting seputar pajak daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, termasuk definisi, peran, dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Setiap rupiah dari pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat punya andil besar terhadap pembangunan daerah. Mulai dari perbaikan jalan, fasilitas umum, sampai peningkatan pelayanan publik,” paparnya pada Sabtu, 8 November 2025.
Ia menegaskan, pajak daerah merupakan kontribusi wajib dan hasilnya kembali untuk masyarakat. Di sisi lain, Samsat Cikokol berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya, Pemprov Banten, dan Jasa Raharja dalam memastikan tertib administrasi, registrasi, serta penarikan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang.
Andri juga menjelaskan konsep Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yakni pungutan tambahan yang dipungut kabupaten/kota bersamaan dengan pajak utama. Mekanisme ini memastikan agar sebagian hasil pajak langsung masuk ke kas daerah Kota Tangerang.
“Melalui opsen pajak, pemerintah daerah bisa memperoleh porsi untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian besar dari masyarakat yang hadir. Warga mengaku lebih memahami alur pajak kendaraan dan manfaatnya bagi pembangunan kota.
“Kami jadi tahu ke mana arah uang pajak kendaraan. Ternyata benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar salah satu peserta.

