Terkini

Tinjau Pelayanan UPT Samsat Cilegon, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tegaskan Jangan Ada Pungli

SABBA.id – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah meninjau pelayanan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Terpadu (Samsat) Kota Cilegon, Senin (14/4/2025). Dimyati memastikan pelayanan pembayaran PKB dalam Program Penghapusan tunggakan PKB berjalan.

Saat itu, Dimyati kembali wanti-wanti untuk tidak ada pungli, tidak ada percaloan dan tidak ada broker. Dimyati mengatakan, pungli dan percaloan membebani masyarakat.

Advertisement Space

“Pemerintah sudah memberikan keringanan, masyarakat jangan dibebani dengan praktik-praktik pungli dan percaloan,” kata Dimyati.

Di Samsat Cilegon, Dimyati mengamati satu persatu prosedur pelayanan pembayaran PKB. Sesaat setelah tiba di Samsat, Dimyati langsung melihat pelayanan gesek nomor rangka dan nomor mesin. Kepada para Wajib Pajak (WP) Dimyati bertanya, apakah para WP mengalami kesulitan.

“Kalau ada kendala, apalagi ada pungli, laporkan kepada saya. Kirim pesan langsung (DM) kepada akun medsos saya,” katanya.

Advertisement Space

Pesan serupa disampaikan kepada para WP di loket-loket pelayanan lainnya. Usai meninjau, Dimyati mengatakan, secara umum proses pelayanan pembayaran PKB berjalan lancar. Dimyati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas dari kepolisian, para pegawai, dan seluruh masyarakat yang telah turut serta mensukseskan Program Pembebasan Tunggakan PKB.

Dimyati juga menyampaikan apresiasi kepada Samsat Cilegon yang menerapkan prioritas pelayanan kepada ibu hamil, lansia, wajib pajak yang membawa anak, dan penyandang disabilitas.

Masyarakat antusias memanfaatkan Program Pembebasan Tunggakan PKB dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Kepada Dimyati, Andra Sudirsan (49) tahun menyampaikan langsung ucapan terima kasih.

“Senang ada pembebasan tunggakan, terima.kasih Pak Wagub,” katanya.

Andra Sudirsan warga Kampung Ciparay Desa Sindanglaya Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang sudah menunggak pajak motor selama lima tahun.

Selama ini, Andra Sudirsan merasa terbebani dengan tunggakan tersebut. “Alhamdulillah, sekarang merasa ringan dengan adanya pembebasan tunggakan,” katanya.

Sehingga, Andra memanfaatkan program tersebut dengan sekalian melakukan balik nama kendaraannya. Andra Sudirsan juga mengaku tidak mengalami kendala dalam proses pembayaran PKB.

“Alhamdulillah lancar. Mulai dari proses gesek hingga mendapatkan plat nomor baru,” katanya.

Ucapan terima kasih disampaikan Ifdatul Hayat (25 tahun) warag Kampung Kuban Gabus, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

“Terima kasih, sebagai ibu hamil saya didahulukan mengurus pembayaran PKB,” katanya.

Ifdatul Hayat adalah seorang wanita hamil dengan usia enam bulan. Dia melakukan proses bea balik nama kendaraannya berupa motor.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!