KomunitasPemerintahSerang

23 Tahun Banten, Problematika Tak Kunjung Usai

Serang – Sejak di tetapkannya al muktabar sebagai pj gubernur Provinsi Banten untuk kali keduanya, hingga saat ini belum adanya capaian yang signifikan bagi masyarakat Banten.

Pendidikan di Provinsi Banten hingga hari ini jumlah anak putus sekolah di Provinsi Banten masih sangat tinggi yakni lebih dari 50% hingga menyentuh angka 312.000 anak lebih. Padahal postur belanja yang masuk dalam APBD 2023 untuk alokasi pendidikan berjumlah sangat besar yakni 3,12 triliun dari 11.7 triliun total APBD.

Advertisement Space

Ketimpangan antara dana yang digelontorkan dengan kondisi faktual pendidikan di Banten hari ini tidak lebih dari penghamburan anggaran daerah.

Carut marutnya pendidikan di provinsi banten berimplikasi pada tingginya tingkat pengangguran yang ada di provinsi banten. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Banten masih menjadi daerah yang paling banyak pengangguran dibandingkan wilayah lain di RI. BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di daerah ini sebanyak 486,35 ribu orang atau 7,97 persen. Hal tersebut menunjukan konsistennya pemprov banten dalam mempertahankan prestasi sebagai provinsi dengan pengangguran tertinggi se nasional Tingginya pengangguran mempengaruhi secara signifikan kemiskinan yang ada di provinsi banten.

Dari data yang terhimpung ada sebanyak 826,13 ribu penduduk Banten masuk dalam garis kemiskinan.Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada bulan Maret 2022 tercatat sebesar 6,24 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,08 persen dibanding Maret 2022.Kenaikan penduduk miskin juga berpengaruh terhadap angka Garis Kemiskinan (GK).

Selama Maret 2022-September 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,98 persen, yaitu dari Rp570 ribu per kapita per bulan pada Maret 2022 menjadi Rp598 ribu per kapita per bulan pada 2022 September.

Dari problematika yg terjadi pada sektor pendidikan, pengangguran dan kemiskinan hal tersebut berimplikasi langsung pada tinggi kasus stunting dan stagnansi oenanganan prevelensi stunting yg ada di provinsi banten.

Penyebab risiko stunting di Banten itu, karena mereka tidak memiliki jamban, air bersih dan menempati rumah tidak layak huni. Selain itu juga hamil muda di bawah usia 21 tahun dan hamil tua di atas 35 tahun juga kelahiran anak banyak yang jaraknya berdekatan.

Advertisement Space

Hal ini perlu ditanggapi dengan serius oleh seluruh stekholder yang berada di wilayah provinsi banten agar penurunan angka stunting dapat hilang dan menjadikan masyarakat banten yang unggul dan verdaya saing. Perlu di ingat dalam RPJMN Prevelensi stunting. Harus dijalankan dengann serius oleh setiap pemerintah pusat,provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam hal penurunan stunting di provinsi banten masih jauh dari target rpjmn yang menargetkan pada angka 14%. Di provinsi banten sendiri prevelensi stunting masih berada pada kisaran 20% yg dimana hal tersebut masih jauh dari target rpjmn. Sehingga orang yg di mandatorikan tersebut gagal dalam hal penurunan stunting di provinnsi banten.

Tindakan dugaan Pungli itu diantaranya ditemukan yang dilakukan oleh oknum Perum Perhutani kepada Petani di Kecamatan Cibaliung Pandeglang dengan ketentuan setiap 1 hektare harus menyerahkan 4 kwintal atau bila dinominalkan sekitar Rp3 juta.Itu harus segera ditindak.

Tindakan dugaan Pungli itu diantaranya ditemukan yang dilakukan oleh oknum Perum Perhutani kepada Petani di Kecamatan Cibaliung Pandeglang dengan ketentuan setiap 1 hektare atau pungutan juga ditemukan di Kec. Cigeulis dan Kec. Sobang Pandeglang. Bahkan di Ciluluk, Desa Leuwi Balang, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, setiap tahun atau musim tanam, petani dipaksa membayar dari hasil panen kepada Perum Perhutani. Jika petani menolak, maka akan diintimidasi, pungutan yang dilakukan harus diaudit oleh pihak yang berwenang.
Harga kebutuhan pokok rumah tangga yang terus meningkat di pasaran yang hanya turun ketika presiden seperti yang terjadi di tangerang beberapa waktu.

Selain problematika diatas, provinsi Banten juga masih menjadi tempat tidak aman bagi perempuan dan anak, dilihat dari tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang mencapai 1.131 kasus atau setidaknya ada 3 sampai 4 kasus perharinya selama 2022, sehingga tak heran jika KOMNAS Perempuan menyematkan status darurat untuk Banten sebagai provinsi yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak.

Ini menjadi sebuah fenomena yang tidak sembarangan, buaian pemprov Banten yang dipimpin langsung oleh PJ Gubernur sangat mencederai semangat para pendiri Banten untuk melihat masyarakat Banten hidup dalam kesejahtera setelah melepaskan diri dari Jawa barat.

Sehingga dalam hal ini DPC GMNI Serang memberikan catatan merah terhadap pemerintah provinsi Banten yang tidak mampu dalam menangani segala problematika yang hari ini hadir ditengah masyarakat Banten. Evaluasi yang perlu di lakukan dalam hal ini kementrian dalam negeri untuk menempatkan orang untuk bertugas di Banten bukan berasal dari orang yang tidak jelas track recordnya.

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Wett

Matiin Adblock Bro!