Berkas Dikembalikan! Seleksi Sekda Cacat dan Mencoreng Wajah Birokrasi Banten

Serang – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten kembali menuai kecaman keras, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan berkas hasil seleksi karena tidak menyertakan nilai manajemen talenta dari BKN. Langkah ini menunjukkan ada pelanggaran serius terhadap prinsip meritokrasi dan keterbukaan yang seharusnya jadi fondasi birokrasi modern.
Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu Bagas Yulianto, menyebut pengembalian berkas oleh Kemendagri bukan hanya bentuk koreksi administratif, tetapi tamparan keras atas carut-marutnya integritas birokrasi di Banten.
“Apa yang dilakukan Pansel sangat memalukan. Seleksi Sekda ini tidak hanya cacat prosedural, tapi telah mencoreng wajah birokrasi Banten di mata nasional,” tegas Bagas dalam keterangannya.
Bagas Yulianto menilai bahwa sejak awal proses seleksi sudah ditandai dengan banyak kejanggalan. “Penilaian tidak dibuka ke publik, indikator tidak jelas, dan nilai manajemen talenta yang krusial justru disembunyikan. Ini bukan kelalaian biasa. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan,” ujar Bagas.
Lebih lanjut, ia menyoroti nama Deden Apriandhi yang disebut-sebut sebagai calon kuat Sekda sekaligus Plh saat ini.
“Fakta bahwa Deden dekat dengan Gubernur Andra Soni, sementara nilainya dipaksa melesat tanpa transparansi, menambah kecurigaan bahwa ini hanyalah panggung formalitas demi meloloskan figur titipan,” katanya.
Tak kalah keras, Bagas juga mengkritik peran akademisi dalam Panitia Seleksi, khususnya Prof. Suwaib Amiruddin dari Untirta.
“Ketika seorang akademisi duduk diam menyaksikan proses yang curang, maka ia ikut mencemari nama baik institusi ilmiah. Dunia kampus harusnya jadi benteng moral, bukan jadi perpanjangan tangan kekuasaan,” tegasnya.
BEM Banten Bersatu menegaskan bahwa mereka akan segera menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan dan desakan moral. Lokasi aksi direncanakan di depan KP3B, dan akan melibatkan elemen mahasiswa lintas kampus serta organisasi masyarakat sipil.
“Kami akan turun! Karena kami tak mau birokrasi Banten dijalankan oleh pejabat yang lahir dari proses curang,” ujar Bagas.
Menurut Bagas, Gubernur Andra Soni harus bertanggung jawab atas tercorengnya proses seleksi ini.
“Ini bukan cuma salah Pansel. Gubernur tidak boleh bersembunyi di balik tim seleksi. Ini tanggung jawab moral dan politik beliau di hadapan rakyat,” katanya.
Ini indikasi kuat adanya dugaan praktik KKN, yang bertolak belakang dengan janji kampanye Gubernur soal ‘Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi.
“Jika wajah birokrasi Banten hari ini tercoreng, maka luka itu bukan hanya milik ASN, tapi milik seluruh rakyat. Kami mahasiswa akan berdiri di garis depan untuk memastikan jabatan publik tidak lagi jadi arena dagang kekuasaan. Ini perjuangan untuk masa depan Banten yang bersih dan berintegritas, Gubernur Banten Andra Soni harus cepat menyelesaikan carut marut birokrasi pemerintah Banten sekarang juga.” tutup Bagas dengan lantang.