Abdul Kadir Resmi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude di Universitas Borobudur

SABBA.id, – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Abdul Kadir resmi meraih gelar doktor ilmu hukum pidana di Universitas Borobudur.
Gelar tersebut diraihnya dalam sidang terbuka promosi doktor mengangkat disertasi tentang ‘Rekonstruksi Pelaksanaan Pidana Mati Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana Pasca KUHP Baru’.
Diketahui, disertasi tersebut berkaitan KUHP baru yang memberikan peluang perubahan pidana mati menjadi pidana seumur hidup dengan masa percobaan 10 tahun.
Adapun penguji sidang terbuka, Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M, Prof. Dr. Ir. Rudi Bratamanggala, MM, Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH, MH, Dr. Ahmad Redi, SH, MH, M.Si, Dr. Upik Mutiara, SH, MH, dan Prof. Dr. Ibu Sina Chandranegara, SH, MH.
Perubahan pidana ini, untuk memenuhi rasa keadilan restoratif, maka perlu kiranya pelibatan keluarga korban atau ahli waris korban untuk memberikan pemaafan terhadap terpidana yang bisa dijadikan salah satu syarat bagi proses assesmen agar terpidana mendapatkan perubahan pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup setelah masa percobaan 10 tahun.
Dalam proses persidangan Promovendus Abdul Kadir berhasil menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh dewan penguji guru besar universitas borobudur.
Para penguji memberikan pujian terhadap Dr. Abdul Kadir, SH., MH yang berhasil mempertahankan disertasinya.
Ketua sidang, Rudi Bratamanggala menyampaikan, promovendus berhasil lulus memperoleh gelar doktor dengan predikat cumlaude.
“Saudara Abdul Kadir Resmi dinyatakan lulus dengan gelar doktor dan memperoleh predikat cumlaude,” kata ketua sidang pada Kamis, 10 Juli 2025.
Sementara itu, Abdul Kadir yang juga alumni HMI, menyampaikan bahwa gelar doktor ini merupakan perjuangan dan hasil dari doa ibunda tercinta dan keluarga.
“Kelulusan ini pun dipersembahkan secara khusus buat keluarga besar di Nagari Manggopoh dan khususnya penguatan akademik di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang,” pungkasnya.